Berita Merangin
Pria 40 Tahun di Merangin, Jambi, Ajak Anak Tetangga Nonton Video Mesum, Lalu Ini yang Terjadi
Pria 40 Tahun di Merangin, Jambi, Ajak Anak Tetangga nonton video mesum, Lalu Ini yang Terjadi
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Pria 40 Tahun di Merangin, Jambi, Ajak Anak Tetangga Noton Video mesum, Lalu Ini yang Terjadi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Jen (40) warga Desa Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, ditangkap polisi. Dia ditangkap lantaran tega mencabuli bocah yang masih tetangganya sendiri.
Kejadian itu terjadi pada Juli lalu. Setelah mendapatkan informasi dari korban, keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Polisi yang mendapatkan informasi langsung mendalami laporan. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Baca: VIRAL Wanita Nekat Pakai Baju Hijau di Pantai Selatan Jawa, Ini Yang Terjadi Selanjutnya
Baca: Cabuli Putri Kandung 50 Kali, Pria Ini Dapat Balasan Mengerikan Di Penjara, Begini Nasibnya Kini!
Baca: Ternyata Hubungan Intim Sore Hari Bagi Pasangan Suami Istri Ada Manfaatnya, Simak Penjelasanya!
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada korban pada Juli lalu. Dia melakukan itu karena tertarik akan kemolekan tubuhnya.
Sebelum melakukan perbuatan bejat itu, pelaku terlebih dahulu mengajak korban menonton film panas yang ada di handphonenya.
Awalnya korban tak mau, namun karena diiming-imingi uang, maka korban menuruti permintaannya.
Baca: Perkiraan Cuaca BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Capai 4 Meter, Berlaku 1-3 Agustus 2019
Baca: Malam Jumat Waktu Mustajab Doa, Ini Amalan dan Doa yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Baca: Lihat Gaya Rambut Terbaru Agnez Mo, Tiru Model Tradisional Papua Kepang Tebal Ujungnya Unik
Usai nonton film dewasa itu, pelaku langsung melampiaskan nasfu bejatnya.
Tidak ingin perbuatannya terungkap, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kepada siapapun.
Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Khairunnas, ketika dikonfirmasi mengiyakan adanya kejadian itu.
Menurutnya, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif dan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut.
“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan orangtua korban. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota. Untuk saat ini yang melaporkan kejadian tersebut baru dua orang korban dan tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainya,” bilang Khairunnas, Kamis (1/8/2019).
Kasat Reksrim juga mengatakan, sebelum dicabuli, korban diajak nonton video mesum dan kejadian tersebut tidak satu kali melainkan berulang-ulang.
Baca: VIDEO: Detik-detik Tabrak Lari di Simpang Kejaksaan Sukoharjo, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan
Baca: Lowongan Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Posisi PPKL di Puluhan Daerah
Baca: Besok Mulai Puasa Bulan Dzulhijjah, Ini Bacaan Niat dan Keutamaan Ibadah Sunah Jelang Idul Adha 2019
Baca: Pagi-pagi Wajah Sugeng Bonyok, Perudapaksa Anak Kandung Dihajar Sesama Tahanan di Dalam Sel
Untuk sementara, korban bukan hanya OA, tapi ada korban lainnya yang juga dicabuli.
Setiap kali melakukan pencabulan, korban selalu terlebih dahulu menonton film panas dan memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban.