Siapa Sebenarnya Iwan Cepi Murtado? Kisah Pembunuh Bayaran Terbengis di Indonesia Tobat

Iwan Cepi Murtado mempunyai cara sendiri dalam melaksanakan tugas. Orang yang membayarnya tak boleh ikut campur untuk urusan eksekusi.

Editor: Duanto AS
Iwan Cepi Murtado. (capture youtube) 

Matanya langsung berkaca-kaca ketika mengingat masa kelam tersebut.

"Saya udah nggak mau mengungkap lagi. Karena yang saya kerjakan ini bukan mencuri, nyawa orang yang saya habisi," ujar Iwan.

Ketika ditanya untuk kedua kalinya oleh pewawancara soal total orang yang dibunuhnya, Iwan kembali enggan memberikan jawaban.

"Jangan ditanya lagi. Kalau saya ditanya sampai ke situ (membunuh), hati saya terenyuh," ujarnya menambahkan.

Menurut Iwan, ada satu pembunuhan yang begitu melekat di kepalanya.

"Yang paling saya ingat adalah yang terakhir, karena dia adalah seorang perempuan, perasaan saya ada, tidak teganya, karena ia perempuan, karena itulah saya menyesal," tutur Iwan.

Perubahan kehidupan di Cipinang

Kehidupan Iwan mulai berubah ketika mendekam di penjara Cipinang selama 10 tahun.

Hal yang mengejutkan adalah ketika dipenjara, Iwan begitu disegani.

Malah, dia mengaku menjadi pemimpin para narapidana di sana.

Saat keluar penjara, Iwan mulai menata kembali hidupnya.

Ia bertobat dan menyesali segala perbuatannya.

"Apakah saya bertobat ini ada ampunan Allah? Saya serahkan kepada Allah," ujarnya. (Tribunjabar/Indan Kurnia Efendi/*)

Baca: Gading Marten dan Nadine Kaiser Sah Pacaran? Go Public Foto Berdua Senyum Gigi Putih Terlihat

Baca: Keistimewaan Tempat Kuliah Nadine Kaiser, sudah Sah Jadi Pacar Gading Marten?

Baca: Mengungkap Misteri Generasi Kelima Susi Pudjiastuti dan Pindahnya Sang Kakek ke Pangandaran

Baca: Siapa Sebenarnya Kakek Gading Marten? Rahasia Keturunan Keluarga Semua Jadi Orang Sukses

Baca: Verrel Bramasta Tulis 151217, Mengenang Pelukan Natasha Wilona Unggah Single Perdana di Youtube

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved