Viral Wanita Ini Masuk Meme Iklan Rela Digilir untuk Lunasi Hutang Fintech Ilegal, Ini Kronologinya
Tawaran itu berisi Yuliana rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi fintech ilegal bernama Incash.
Viral Wanita Ini Masuk Meme Iklan Rela Digilir untuk Lunasi Hutang Fintech Ilegal, Begini Kronologinya
TRIBUNJAMBI.COM - Sadis! Wanita ini masuk iklan dengan kata-kata yang tak pantas terkait utang fintech. Rela digilir
Wanita itu bernama Yuliana Indriati. Warga Solo.
Nama dia masuk ke dalam iklan itu dengan tujuan untuk melunasi hutang Fintech.
Bagaimana kisah ini terjadi?
Tribunjambi.com melansir dari Kontan.co.id dengan judul Viral iklan wanita rela digilir usai pinjam uang di fintech ilegal, begini ceritanya.
Kisah itu bermula dari iklan yang viral di media sosial.
Baca: Liverpool vs Sporting Lisbon Live Streaming Mola TV di Laga Pra Musim 2019 Jadwal Bola Hari Ini
Baca: Jadwal Bola Hari Ini Ada ICC 2019, Tanding Pagi Benfica vs Fiorentina, Sore Bigmatch MU vs Tottenham
Dalam iklan tersebut, seorang perempuan bernama Yuliana Indriati memberi tawaran mengejutkan.
Tawaran itu berisi Yuliana rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi fintech ilegal bernama Incash.
Berdasarkan iklan tersebut, Yuliana menjamin kepuasan bagi siapa yang menggunakan jasanya.
"Itu pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Makanya saya laporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes," ujar Yuliana pada Selasa (23/7).
Yuliana telah mendapatkan surat kuasa bantuan hukum dari LBH.
Dalam surat kuasa, Yuliana mengaku telah mendapatkan ancaman teror kekerasan, penghinaan serta pencemaran nama baik melalui media teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Kuasa ini diberikan kepada I Gede Sukadenawa Putra SH dan Yuliawan Fathoni yang merupakan pengacara dan konsultan hukum.
Mereka tergabung dalam institusi LBH Solo Raya yang beralamat di Sentra Niaga Kawasan Terpadu The Park Mall Jl. Soekarno, Dusun II, Madegondo, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.