MANTAN Polisi Gembong Narkoba di Riau Tewas Ditembak, saat Dikepung Lompat dari Lantai 8 Hotel

TRIBUNJAMBI.COM - Petualangan bandar narkoba Satriandi berakhir setelah baku tembak dengan polisi yang

Editor: ridwan
ist
Usai baku tembak dengan polisi, Satriandi Cs akhirnya tewas di lokasi penggerebekan, Selasa (23/7/2019) pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Petualangan bandar narkoba Satriandi berakhir setelah baku tembak dengan polisi yang mengepungnya.

Pecatan polisi ini, pernah tembak mati pesaingnya di dunia narkotika.

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, terkait penggerebekan di rumah Satriandi berujung baku tembak, jajaran Ditreskrimum Polda Riau terlebih dahulu lakukan penyelidikan.

"Sekitar 3 sampai 4 hari diintai secara intensif. Pada Selasa ini sekitar pukul 06.30, didapatkan ada tiga orang tersangka dalam rumah itu," sebutnya saat gelar konferensi pers, Selasa siang (23/7).

Baca: Pria Minang Nikahi Bule Perancis, Kisah Romantis Danil dan Clementine Cinta dari Jarak 10.675 Km

Lanjut Kapolda, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan.

Namun ternyata para tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.

Tim pun terpaksa melakukan tindakan tegas.

Dua tersangka, yakni Satriandi dan Ahmad Royand tewas ditembak polisi di tempat.

Sementara satu tersangka bernama Randi Novrianto, berhasil diamankan.

Baca: 163 Atlet Dayung, Berebut Podium di Kejuaraan Nasional yang Digelar di Danau Sipin, Kota Jambi

Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Kapolda menyatakan, Satriandi gembong narkoba kelas kakap, dan sudah lama menjadi buronan polisi.

Diketahui, Satriandi oknum pecatan polisi tahun 2015, dengan pangkat terakhir Brigadir dan berdinas di Polres Rohil.

"Dia tahun 2015 terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Loncat dari lantai 8 salah satu hotel saat hendak ditangkap"

Baca: Bertahap, Dari 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi, KPK Telah Menahan 6 Tersangka Dugaan Kasus Suap APBD

"Lalu 2017 dia tersangka pembunuhan dengan senjata api, saat ditahan di Lapas kabur," beber Kapolda.

"Di rumahnya didapat sarana menggunakan narkoba, kemudian plastik pengemas. Dia ini memang terindikasi kuat sebagai bandar narkoba, selain penyalahguna," sambungnya lagi.

Selain itu ditemukan juga beberapa pucuk senjata api baik laras panjang maupun laras pendek organik revolver Polri kaliber 38 SPC, ratusan amunisi, hingga granat.

Baca: Hatrick! Kota Jambi Raih Penghargaan IAA, Kota Terbaik Peringkat Platinum Sektor Pelayanan Publik

Satriandi mantan anggota kepolisian yang dipecat karena narkoba kabur dari tahanan

Bahkan ada juga 7 buah paspor, serta 31 buku tabungan beberapa bank.

Kapolda Riau memaparkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lainnya.

Karena menurut Widodo, tidak mungkin Satriandi CS ini mengedarkan narkoba secara perorangan, melainkan ada jaringannya.

Baca: 2 Pemain Indonesia Gugur di Japan Open 2019 Babak Pertama, 4 Wakil Indonesia Melaju ke Babak Ke Dua

Untuk itu pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

"Ada dugaan juga dia ini pemain antar negara. Kita temukan juga transfer dana beberapa bank tertentu"

"Dia juga lakukan mobilisasi dengan identitas palsu, plat palsu. Tentunya sudah terorganisir dengan baik," ucap Kapolda.

Kapolda pun mengibaratkan sepak terjang Satriandi, bak sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.

Baca: REVIEW GADGET - Xiaomi Mi A3, Dibekali RAM 4GB dan Kamera Utama Beresolusi 48 MP, Berapa Harganya?

"Nah sekarang dia jatuhnya hari ini," tuturnya.

Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dan jajaran dalam hal pemberantasan narkoba.

"Bahwa kita betul-betul serius perang melawan narkoba di Riau, kita tidak main-main"

"Lebih baik kita merusak yang bersangkutan (tersangka) dari pada mereka yang merusak generasi muda kita,"

Ini 9 fakta soal Satriandi

Baca: Dua Kakek-kakek Bertetangga Saling Tebas Gara-gara Wanita, Keduanya Sama-sama Berakhir Tragis

Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan anggota kepolisian yang pernah bertugas di Polres Rokan Hulu.

Berikut 9 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:

1. Mantan Polisi.

Penah bertugas di Polres Rokan Hulu, namun dipecat.

2. Dipecat tak hormat

Baca: 6 Rumah Habis Terbakar dan Satu Rusak Berat, Warga Teluk Nilau Jambi Hanya Bisa Pasrah

Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.

3. Terlibat sindikat narkoba

Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.

Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Baca: BREAKING NEWS, KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap APBD Jambi

Meski terkepung, ia tak menyerah.

4. Nekat lompat dari lantai 8 Hotel di Pekanbaru

Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.

Akibatnya ia terkapar kritis, dengan luka-luka serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Butuh perawatan intensif sampai akhirnya nyawanya dapat tertolong.

Baca: Download Lagu MP3 Minang Full Album Terbaru 2019, Gudang Lagu Sumbar Terpopuler Sepanjang Masa

Satriandi dinyatakan kemungkinan besar akan cacat permanen.

5. Sempat disebut alami gangguan kejiwaan

Pemeriksaan kasus tersebut tidak berjalan, karena Satriandi sering mengingau selama pemeriksaan oleh polisi.

Ia kemudian disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.

Baca: Live Mola TV, Live Streaming Juventus vs Inter Milan ICC 2019 Siaran Langsung TVRI Mulai 18.30 WIB

Sejak saat itu namanya tenggelam seiring tidak adanya pemberitaan terhadap dirinya.

Terakhir kali Satriandi diketahui menjalani perawatan di rumahnya untuk pemulihan.

6. Tembak mati pesaing bisnisnya

Sabtu malam 7 Januari 2017, Satriandi tembak mati seorang pemuda atas nama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.

Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.

Baca: Berbekal Timun dan Biji Pala, Pria Tua Asal Tasik Ini Cabuli Gadis SMA Hingga 15 Kali

7. Divonis 12 tahun penjara

Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara.

8. Kabur dari Lapas dan todong petugas jaga dengan senjata api

Bak aksi penjahat di Film Action, Satriandi yang masih pincang ini todongkan senjata api ke petugas jaga Lapas Klas II A Pekanbaru pada 2017 lalu.

9. Tewas ditembak polisi saat baku tembak di daerah Jalan Sepakat, Tampan, Kota Pekanbaru, 23 Juli 2019 pagi.

Baca: Fisioterapi STIKBA Jambi Beri Layanan Cek Kesehatan Gratis

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "Akhir Pelarian Satriandi, Loncat dari Lantai 8, Kabur dari Lapas Hingga Tewas Saat Baku Tembak" dan "9 Fakta Satriandi Si Penjahat Kelas Kakap Dari Pekanbaru, Pembunuhan Hingga Terjun Dari Lantai 8"

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SIMAK 9 Fakta Satriandi, Mantan Polisi Jadi Gembong Narkoba, Lompat dari Lantai 8 dan Tewas Ditembak,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved