Kasus Suap APBD Jambi

BREAKING NEWS, KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka mereka adalah Elhelwi, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Gusrizal, Anggota DPRD

Editor: andika arnoldy
Tribunnews
Gedung KPK 

TRIBUNJAMBI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka mereka adalah Elhelwi, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Gusrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjambi.com dua tersangka ini keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.00.

Diketahui keduanya merupakan bagian dari 12 anggota DPRD Jambi yang ditetapkan menjadi tersangka sebagai buntut pengembangan kasus suap ketuk palu yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

KPK menahan keduanya karena diduga menerima uang terkait pengesahan APBD 2017-2018.

KPK menduga para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka itu menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Uang itu diduga merupakan suap untuk memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar.

Baca: BREAKING NEWS: Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi Tersangka Suap Ketok Palu Hari Ini Diperiksa KPK

Baca: Muhammadiyah, Effendi Hatta, Zainal Abidin & Asiang Ditahan KPK Secara Terpisah, Giliran yang Lain?

Selain 12 anggota DPRD, KPK menetapkan seorang pihak swasta bernama Joe Fandy Yoesman atau Asiang sebagai tersangka. Dia diduga memberi uang yang menjadi bagian dugaan suap ke para anggota DPRD.

Berikut ini daftar 12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka:

1. Cornelis Buston (CB), Ketua DPRD
2. AR Syahbandar (ARS), Wakil Ketua DPRD 
3. Chumaidi Zaidi (CZ), Wakil Ketua DPRD
4. Sufardi Nurzain (SNZ), pimpinan Fraksi Golkar
5. Cekman (C), pimpinan Fraksi Restorasi Nurani
6. Tadjudin Hasan (TH), pimpinan Fraksi PKB
7. Parlagutan Nasution (PN), pimpinan Fraksi PPP
8. Muhammadiyah (M), pimpinan Fraksi Gerindra
9. Zainal Abidin (ZA), Ketua Komisi III
10. Elhelwi (E), anggota DPRD
11. Gusrizal (G), anggota DPRD
12. Effendi Hatta (EH), anggota DPRD.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved