Berbekal Timun dan Biji Pala, Pria Tua Asal Tasik Ini Cabuli Gadis SMA Hingga 15 Kali

Korban sering mengeluh sakit bisul di bagian paha. itu memperdaya gadis, sebut saja Bunga, yang masih berusia 18 tahun hingga 15 kali.

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jabar/Isep Heri
T (41), dukun cabul saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019) 

Berbekal Timun dan Biji Pala, Pria Ini Cabuli Gadis SMA Hingga 15 Kali

Singkat cerita, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pengobatan di rumah korban.

Sebagai ritualnya dukun cabul tersebut menggunakan timun dan biji pala sebagai syarat kesembuhan bisul Bunga.

TRIBUNJAMBI.COM, TASIKMALAYA - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota mengamankan T (41) warga Kampung Sukaresmi, Desa/Kecamatan Sukaresik, Rabu (24/7/2019).

Pria yang brofesi sebagai buruh dan menyambi menjadi dukun ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang perempuan yang masih duduk di bangku SMA.

Tidak hanya sekali, dukun cabul itu memperdaya gadis, sebut saja Bunga, yang masih berusia 18 tahun hingga 15 kali.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf mengatakan Bunga merupakan pasien pengobatan pelaku.

"Korban sering mengeluh sakit bisul di bagian paha, jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf, Rabu (24/7/2019).

Singkat cerita, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pengobatan di rumah korban.

Sebagai ritualnya dukun cabul tersebut menggunakan timun dan biji pala sebagai syarat kesembuhan bisul Bunga.

"Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban akan menyantet keluarga korban," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf.

Korban yang takut terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, perbuatan itu dilakukan berulang hingga 15 kali.

Aksi bejat pelaku diketahui saat korban mengaku ke keluarganya.

Keluarga yang geram langsung melaporkan hal itu ke polisi.

Polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm yang merupakan jimat dan sebuah isim bertulisan Arab yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved