Berita Jambi
DPRD Povinsi Jambi Lempar Bola Panas Ke Gubernur, Tak Ingin Dicurigai Bermain
DPRD Povinsi Jambi Lempar Bola Panas Ke Gubernur, Tak Ingin Dicurigai Bermain
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
DPRD Povinsi Jambi Lempar Bola Panas Ke Gubernur, Tak Ingin Dicurigai Bermain
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, memutuskan untuk menunggu usulan calon Wakil Gubernur dari Gubernur Jambi.
Pihak Dewan tidak ingin dicurigai bermain karena berlarutnya proses pengusulan calon Wakil Gubernur tersebut.
Proses pencalonan wakil gubernur provinsi Jambi memasuki babak baru. Dimana, saat ini pihak DPRD tidak ingin dipusingkan oleh proses pencalonan tersebut.
Baca: Politik Cawagub, Dewan Minta Fachrori Bangun Komunikasi dengan Parpol Pengusung
Baca: 3 Kurir Sabu di Jambi, Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Milyar
Baca: Terdampak Pelebaran Jalan, Warga Seberang Minta Ganti Rugi yang Adil ke Pemkot Jambi
Maka, setelah adanya hasil kajian dari tim pansel calon wakil gubernur, maka pihak pimpinan DPRD memilih untuk menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2019-2021.
Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Dihadapan awak media, Cornelis mengungkapkan bahwa dewan telah melakukan kajian dan telaah hukum dan memutuskan untuk menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2019-2021.
Baca: Sediakan Tempat, Pemilik Gudang BBM Olahan Divonis Hakim 13 Bulan Penjara
Baca: 444 Calon Jamah Haji KLoter 21 Provinsi Jambi, Besok Masuk Asrama Haji
Baca: Belum Ada 2 Nama Calon Wakil Gubernur yang Masuk, Gubernur Tetap inginkan Wakil Diakhir Jabatan
“Hasil rekomendasi timsel dan ahli hukum. Ada tiga opsi yang diajukan kepada kami pimpinan DPRD. Dan itu menjadi pertimbangan kami dan sebagai pimpinan DPRD mengambil sikap yang nomor 2, menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2019-2021,” ungkap Cornelis Buston, Selasa (23/7/2019).
Tiga opsi yang disampaikan tim pansel Cawagub diantaranya, pertama, memperpanjang jadwal pendaftaran calon dengan penentuan jangka waktu.
Kedua, menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2019-2021. Dan ketiga, pimpinan menutup panitia pemilihan wakil Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2019-2021.
Cornelis mengakui bahwa dalam telaah yang disampaikan oleh tim pansel dan ahli hukum DPRD, bahwa bila mereka memilih opsi Nomor 1, maka akan banyak terdapat kelemahan.
Terutama bila kesepakatan diantara parpol koalisi tidak kunjung terwujud, maka kemungkinan akan ada lagi permohonan perpanjangan waktu. Dan perpanjangan waktu dua kali yang sudah diberikan itu sangat jarang terjadi dalam politik dan banyak menimbulkan persepsi.
Baca: Digugat Rp100 Miliar, Baim Wong Minta Astrid Beberkan Chat Lengkap, Ini Kasus yang Jerat Suami Paula
Baca: Lihat Nikita Mirzani, Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Langsung Kabur dari Acara Feni Rose
Baca: Mendadak saat Subuh, Hotman Paris Hutapea Posting Ceramah Ustaz Abdul Somad soal Kematian
“Bila kita berikan lagi perpanjangan waktu, mengakibatkan adanya penyesuaian kembali seluruh agenda dan kegiatan DPRD lainnya yang sudah dijadwalkan. Jadi ngacaukan agenda kami jugo. Karena saat ini jadwal sangat padat sekali ada lima Ranperda yang harus diselesaikan,” ungkap Cornelis Buston.
Sedangkan untuk opsi kedua, menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2019-2021. Dijelaskan oleh Ketua DPRD, opsi kedua ini memiliki enam kekuatan berdasarkan kajian mereka. Sedangkan kelemahannya tidak ditunjukan.
Diterangkan Cornelis, bertolak dari kondisi ini, parpol pengusung menentukan sendiri kecukupan waktu untuk mengambil kesepakatan.
Baca: Pelantikan Anggota Dewan Terpilih, Sekwan DPRD Merangin Siapkan 1.500 Undangan
Baca: Keunikan Pohon 1000 Kaki, Berusia Ratusan Tahun di Sarolangun, Jambi, Ada 3 Kolam Air Panas Alami
Baca: Sempat Simpang Siur, Segini Jumlah Rumah yang Terbakar di Nipah Panjang, Dan, Rumah yang Dirobohkan
Selain itu, gubernur dapat memberikan pertimbangan nama calon yang akan diusulkan kepada parpol pengusung, perpanjangan waktu model ini tidak membutuhkan penyesuaian berulang terhadap seluruh agenda DPRD lainya yang telah dijadwalkan.
“Sekarang bola panas kita serahkan kepada Gubernur. Silahkan,”tegas Cornelis Buston.
M Khoiri, Sekretaris PBB, ketika dikonfirmasi Tribun bahwa apa yang diputuskan oleh pimpinan DPRD sudah sesuai dengan seharusnya, bahwa tidak ada batas waktu untuk mengusulkan nama calon Wakil Gubernur.
“Bila memang seperti itu keputusan DPRD, artinya sama dengan apa yang disampaikan Kemendagri. Dan itu artinya terbuka kembali ruang komunikasi diantara partai koalisi,”terang M.Khoiri.
Setelah keputusan Pimpinan DPRD tersebut, M. Khoiri sendiri menginginkan agar Gubernur, Fachrori Umar memfasilitasi partai koalisi.
Sehingga nantinya Gubernur bisa menyampaikan langsung keinginannya dan mendengar langsung pendapat dari partai koalisi. Dan sikap partai PBB sendiri masih mengajukan Yulius Nur, ketua DPW mereka sebagai calon wakil gubernur kepada Fachrori Umar.
Baca: Lucinta Luna Teriak Keras di Depan Wajah Nikita Mirzani, Begini Reaksi Mantan Istri Dipo Latief
Baca: Ini Jawaban Tessy dan Polo yang Pernah Alami Kasus Seperti Nunung, Ngaku saat Itu Masih Bodoh
Baca: Inilah Bocoran Spesifikasi Smartphone Gaming Asus ROG Phone 2
Sementara itu, Tajjudin Hasan, Sekretaris DPW PKB ketika dikonfirmasi menolak menanggapi apa yang diputuskan oleh pimpinan DPRD. Dengan alasan dirinya saat ini tengah berada di luar kota.
Ahmad Husaini, Sekretaris DPW PAN Jambi mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu surat resmi dari DPRD. Setelah itu, surat tersebut akan dikaji dan dibahas di internal partai.
Baca: Cara Agar Doa Cepat Terkabul, Dianjurkan Salat Tajahud dan Rutin Dikerjakan di Sepertiga Malam
Baca: Satpol PP Curiga Ada Mobil Goyang, Ternyata Siswi SMP dan Mahasiswa Tanpa Busana Sedang Lakukan
“Apapun keputusan pimpinan DPRD hari ini kami akan menunggu surat resmi mereka. Nanti akan kami pelajari dan sikapi di internal partai,” ungkap A. Husaini.
Terkait calon yang dimajukan oleh PAN, sekretaris partai tersebut mengatakan bahwa sikap partai mereka sudah dinyatakan. Maka, mereka akan tetap pada komitmen awal tersebut.
DPRD Povinsi Jambi Lempar Bola Panas Ke Gubernur, Tak Ingin Dicurigai Bermain (Hendri Dunan Naris/Tribun Jambi)