Berita Selebritis
Siapa Sebenarnya Ikang Sulung Pemeran Jamal di Preman Pensiun? Dikabarkan Ditangkap Pakai Narkoba
Zulfikar atau akrab disapa Ikang Sulung ini menjadi artis kedua pekan ini yang ditangkap karena narkoba setelah Nunung Srimulat.
Ikang juga pernah gabung di P-Project, kemudian menjadi anggota grup lawak Sulung dan mengikuti audisi pelawak di stasiun televisi swasta.
Bersama grup lawak Sulung, Ikang mencapai grand final ajang pencarian bakat namun kalah dari Grup lawak Bemo.
Keterangan Pengacara
Bersamaan dengan kabar penangkapan Zulfikar yang berperan sebagai Jamal di Sinetron Preman Pensiun itu, beredar kronologis penangkapan pria dengan nama asli Zulfikar itu di pesan whatsApp dari Kasat Narkoba Polrestabes Bandung.
Barang buktinya, alat penghisap sabu yang masih bersisa.
Baca: Syahrini Hamil Tua? Kepergok Ada Kota Susu Ibu Hamil Jadi Bukti Kuat, Terekam Tak Sengaja Aisyahrani
Baca: Ulah Soimah, Biarkan Benda Seharga 300 Juta Tergeletak Saja di Ruang Tamu, Rumahnya Bikin Melongo!
Baca: Buka-bukaannya Millendaru soal Implan Payudaranya Agar Terlihat Lebih Cantik dan Seperti Wanita
Kasat Narkoba Polrestabes Banding saat dihubungi untuk memverifikasi informasi tersebut belum menjawab.
Kemudia Tribun mengkonfirmasi informasi kabar itu pada Hengky Solihin, pengacara Jamal alias Ikang Sulung alias Zulfikar itu.
"Jadi dia memang klien saya dari dulu. Untuk memastikan kebenaran itu, baru besok saya pastikan karena saya akan temui penyidiknya di Jalan Sukajadi (Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung)," ujar Hengky via ponselnya.
Ia mengatakan belum berani memastikan kabar penangkapan tersebut.
"Satu sisi menyebutkan ada barang bukti (sabu), tapi di sisi lain (sabu) sudah dipakai. Jadi untuk lebih jelasnya mungkin besok Minggu (21/7/21019," ujar Hengky.
Ia menambahkan, selama ini ia selalu berkomunikasi dengan Jamal.
Ia juga mengaku kenal dengan sejumlah penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung.
"Jadi hari ini saya matikan ponsel dan katanya nomor telepon saya dikasihkan ke penyidik oleh dia. Mungkin pada menghubungi saya cuma ponsel sayanya kan mati, baru nyala sekarang. Jadi untuk kepastiannya nanti," ujar Hengky.
Jika benar, artinya, penyidik memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk membuktikan keterlibatan Jamal dalam penyalahgunaan narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com