Penangkapan SMB Jambi

Pengeroyokan TNI di Jambi dan Perusakan Mes PT WKS Total 59 Anggota SMB Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda Jambi kembali menetapkan sebanyak 18 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang ditangkap

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUN JAMBI/ALDINO
Dari Kiri, Kajati Jambi, Kabinda, Danrem 042/Gapu, Kapolda Jambi, Gubernur Jambi, Pangdam II Sriwijaya saat memperlihatkan barnag bukti penangkapan Muslim Cs, Jumat (19/7/2019) 

Ke-41 orang tersangka itu terdiri atas 40 orang laki-laki yang semuanya dilakukan penahanan dan seorang perempuan juga ditahan sedangkan sisanya ada empat orang lagi dari 45 yang diamankan itu statusnya sebagai saksi dan tidak ditahan.

"Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim pimpinan kelompok SMB ditahan oleh penyidik Kepolisian daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari," kata M Edi Faryadi.

Dalam kasus ini ke-41 orang tersangka tersebut dikenakan atau diterapkan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Berikut ini nama nama tersangka laki-laki yang di tahan adalah 1. Muslim pimpinan kelompok SMB, 2. Agus Riyadi, 3. Sugiyo alias Pak De Alias Pak Giyo, 4. Andi Pratana, 5. Ruben, 6. Fitriyadi, 7. Juki, 8.Tomi, 9. Suratno, 10. Juprianto, 11. Dapit, 12. Munir, 13. Bangun Pangastuti, 14.Betilas, 15. Jemaon Wanto, 16. Febriyanto, 17. Eko, 18. Misdi, 19. Johanes, 20. Rohali gincaso, 21. Sodirin, 22. Sukur, 23. Sofie Alias Mudung, 24. Wiwin, 25. Suwarno.

Kemudian ke-26 Sardi, 27. Rusdi, 28. Darjo, 29. Rizki, 30. Ngadinin, 31. Deni Oktara, 32. Sumi, 33. Irfan, 34. Fitunda, 35. Ninting, 36. Jamiludin, 37. Danres S, 38. Kewat, 39. Fauzan dan 40. Bujang Pulih, kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi.

 

Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ini dalah dua unit sepeda motor, tiga pucuk bambu runcing, sepuluh pucuk senpi rakitan, 49 (empat puluh sembilan) pucuk senjata tajam, empat buah peluru tajam, satu buah peluru tajam di dalam senpi, dua unit HT, satu unit laptop dan satu helai baju dalam TNI AD.

Kasus ini akan terus kembangkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk menjerat pelaku lainnya yang memang masih ada berkeliaran di dalam hutan atau basecamp kelompok SMB di Distrik VIII Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kasus ini merupakan akumulasi dari 14 kasus atau laporan kepolisian yang dilakukan oleh kelompok SMB yang diterima kepolisian setempat dan puncaknya ketika SMB melakukan pencegatan, menganiayaan, perusakan dan pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang memang ditugaskan untuk melakukan pemadaman api yang terjadi di kawasan Distrik VIII pada 13 Juli lalu.

Muslim dari SMB pernah berfoto bareng Kapolda Jambi
Muslim dari SMB pernah berfoto bareng Kapolda Jambi (ist)

Muslim Pernah Foto Bareng Kapolda Jambi

Satu di antaranya foto yang viral yakni foto Kapolda Jambi bersama Muslim.

Pada foto itu, mereka berfoto dengan posisi Kapolda Irjen Pol Muchlis AS berada di tengah.

Muslim berada di sisi kiri Kapolda Jambi.

Muslim SMB mengenakan pakaian safari warna hitam.

Foto ini sempat diunggah di sebuah akun instagram disertai keterangan foto.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi meluruskan foto tersebut.

Ia mengakui bahwa foto tersebut benar.

"Itu 2018 silam, kapolda datang ke Batanghari untuk mengusut permasalah lahan teresebut dan di sana kapolda diajak foto dengan Muslim," ungkapnya. (Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved