Kepergok Sedang Berbuat Mesum, Matikan Lampu Kamar Kos, Sepasang Kekasih Kunci Kamar Selama 15 Menit

Meski bukan suami istri, ON (20) dan K (20) berduaan di kamar dalam keadaan pintu terkunci dan lampu dimatikan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Ilustrasi 

Ada 20 kamar yang disewakan serta tidak ada tata tertib untuk penghuni kos. Selain itu izinnya sejauh ini masih belum diketahui karena pemiliknya tidak berada di tempat.

Dari keterangan warga setempat, kos-kosan sering dibuat ajang mesum sehingga merasahkan warga sekitarnya. Sehingga lokasinya terus dipantau masyarakat.

Baca: Respon Tak Terduga Edy Rahmayadi, Akui Ditakut-takuti Oknum: Tentara Sekarang Sok-sokan Sama Saya!

Baca: Sempat Bikin Video Mesum dan Isu Jual Diri, Siapa Sosok Wika Salim Kini Jadi Pengganti Ayu Ting Ting

Kasus di Mojokerto

Terpisah, seorang perempuan marah-marah saat petugas Satpol PP Kota Mojokerto memaksanya masuk ke dalam truk, Rabu (17/7/2019).

Perempuan tersebut adalah salah satu penghuni rumah kos di kelurahan Pulorejo, kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, yang menjadi sasaran razia Satpol PP.

Perempuaan tersebut menolak dibawa ke kantor Satpol PP kota Mojokerto dengan alasan hendak dijemput oleh suaminya.

Sambil menghubungi suaminya, dia juga berusaha menenangkan anak perempuannya yang menangis sesenggukan.

Karena nomor yang dihubungi oleh ibu tersebut tidak menjawab, Satpol PP kota Mojokerto mengarahkan ibu beserta anaknya yang masih berusia kanak kanak untuk segera masuk ke dalam truk Satpol PP tersebut.

Razia ketertiban yang digelar oleh Satpol PP kota Mojokerto ini menyasar beberapa kost di kota Mojokerto. Mulai kost di jalan Tribuana Tungga Dewi dan berakhir di jalan raya Pulorejo.

Baca: Jadwal & Link Live Streaming Final Indonesia Open 2019, Laga Seru Marcus/Kevin vs Ahsan/Hendra

Baca: Wonderkid Eddie Nketiah Borong 2 Gol, Highlight dan Cuplikan Gol Arsenal vs Fiorentina di ICC 2019

Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan alat kontrasepsi yang berceceran di kost, delapan pasangan yang bukan suami istri dan seorang pria yang diduga merupakan pecandu narkoba.

Kasat Pol PP kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, mengatakan, pihaknya akan memeriksa identitas dan melakukan tes darah terhadap delapan pasangan yang bukan suami istri dan seorang pria yang diduga merupakan pecandu narkoba.

"Setelah kami periksa identitas dan melakukan tes darah, apabila diperlukan kami akan membawanya ke Polres Mojokerto Kota," ujar Dodik, Rabu (17/7/2019).

Untuk mencegah terjadinya peredaran dan pengguna narkoba di lingkungan kost, lanjut Dodik, pihak Satpol PP kota Mojokerto akan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan di sekitar kost untuk melakukan pengawasan.

"Apabila ditemukan peredaran dan pengguna narkoba dalam lingkungan kost, kami akan menyegel dan mencabut kegiatan operasional dari kost," jelasnya.

Baca: Ulah Soimah, Biarkan Benda Seharga 300 Juta Tergeletak Saja di Ruang Tamu, Rumahnya Bikin Melongo!

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bukan Suami Istri, Pasangan di Kediri Kepergok Berduaan di Kamar, Kecoh Petugas Ngaku Sudah Nikah, https://surabaya.tribunnews.com/2019/07/20/bukan-suami-istri-pasangan-di-kediri-kepergok-berduaan-di-kamar-kecoh-petugas-ngaku-sudah-nikah?page=all.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Iksan Fauzi

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved