Kepergok Sedang Berbuat Mesum, Matikan Lampu Kamar Kos, Sepasang Kekasih Kunci Kamar Selama 15 Menit
Meski bukan suami istri, ON (20) dan K (20) berduaan di kamar dalam keadaan pintu terkunci dan lampu dimatikan.
Kepergok Sedang Berbuat Mesum, Matikan Lampu Kamar Kos, Sepasang Kekasih Ini Kunci Kamar Selama 15 Menit
TRIBUNJAMBI.COM - Meski bukan suami istri, ON (20) dan K (20) berduaan di kamar dalam keadaan pintu terkunci dan lampu dimatikan.
Kamar kos itu ada di dalam kamar kos Jl Masjid Al Huda, Kota Kediri.
Satpol PP yang melakukan razia di kamar kosnya itu pun harus menunggu hingga 15 menit.
Ternyata modus yang dilakukan ON dan K tak sekadar itu.
Kepada petugas Satpol PP, ON dan K mengaku sudah menikah.
Baca: Istri Sah Pablo Benua Nangis Tak Terbendung, Reaksi Tak Biasa Hotman Paris: Saya Siapkan Pengacara!
Baca: Gelagat Tak Biasa Sule dan Andre Taulany Saat Rekan di Ini Talkshow Nunung Ditangkap Kasus Narkoba
Namun, petugas tak percaya begitu saja.
Pasangan bukan suami istri itu pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kediri, Sabtu (20/7/2019).
Petugas sempat mengetuk pintu kamar berulangkali, namun pasangan bukan suami istri ini tak kunjung membukakan pintu kamar.
Termasuk lampu di dalam kamar juga dimatikan.
"Kami harus menunggu sampai 15 menit baru pintu kamarnya dibuka. Saat ditanya identitasnya mengaku pasangan suami istri," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri.
"Awalnya di lokasi pasangan ON dan K mengaku sebagai suami istri. Namun tidak bisa menunjukan bukti kalau sudah menikah," jelasnya.
Sedangkan di kartu identitas yang dimiliki status keduanya masih belum menikah. Petugas selanjutnya membawa pasangan ON dan K ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Rencananya akan kami panggil kedua orangtuanya masing-masing," jelasnya.
Tempat kos yang dihuni ON dan K di Jl Masjid Al Huda sebelumnya dilaporkan warga setempat diduga sering dibuat ajang mesum.
Ada 20 kamar yang disewakan serta tidak ada tata tertib untuk penghuni kos. Selain itu izinnya sejauh ini masih belum diketahui karena pemiliknya tidak berada di tempat.
Dari keterangan warga setempat, kos-kosan sering dibuat ajang mesum sehingga merasahkan warga sekitarnya. Sehingga lokasinya terus dipantau masyarakat.
Baca: Respon Tak Terduga Edy Rahmayadi, Akui Ditakut-takuti Oknum: Tentara Sekarang Sok-sokan Sama Saya!
Baca: Sempat Bikin Video Mesum dan Isu Jual Diri, Siapa Sosok Wika Salim Kini Jadi Pengganti Ayu Ting Ting
Kasus di Mojokerto
Terpisah, seorang perempuan marah-marah saat petugas Satpol PP Kota Mojokerto memaksanya masuk ke dalam truk, Rabu (17/7/2019).
Perempuan tersebut adalah salah satu penghuni rumah kos di kelurahan Pulorejo, kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, yang menjadi sasaran razia Satpol PP.
Perempuaan tersebut menolak dibawa ke kantor Satpol PP kota Mojokerto dengan alasan hendak dijemput oleh suaminya.
Sambil menghubungi suaminya, dia juga berusaha menenangkan anak perempuannya yang menangis sesenggukan.
Karena nomor yang dihubungi oleh ibu tersebut tidak menjawab, Satpol PP kota Mojokerto mengarahkan ibu beserta anaknya yang masih berusia kanak kanak untuk segera masuk ke dalam truk Satpol PP tersebut.
Razia ketertiban yang digelar oleh Satpol PP kota Mojokerto ini menyasar beberapa kost di kota Mojokerto. Mulai kost di jalan Tribuana Tungga Dewi dan berakhir di jalan raya Pulorejo.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Final Indonesia Open 2019, Laga Seru Marcus/Kevin vs Ahsan/Hendra
Baca: Wonderkid Eddie Nketiah Borong 2 Gol, Highlight dan Cuplikan Gol Arsenal vs Fiorentina di ICC 2019
Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan alat kontrasepsi yang berceceran di kost, delapan pasangan yang bukan suami istri dan seorang pria yang diduga merupakan pecandu narkoba.
Kasat Pol PP kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, mengatakan, pihaknya akan memeriksa identitas dan melakukan tes darah terhadap delapan pasangan yang bukan suami istri dan seorang pria yang diduga merupakan pecandu narkoba.
"Setelah kami periksa identitas dan melakukan tes darah, apabila diperlukan kami akan membawanya ke Polres Mojokerto Kota," ujar Dodik, Rabu (17/7/2019).
Untuk mencegah terjadinya peredaran dan pengguna narkoba di lingkungan kost, lanjut Dodik, pihak Satpol PP kota Mojokerto akan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan di sekitar kost untuk melakukan pengawasan.
"Apabila ditemukan peredaran dan pengguna narkoba dalam lingkungan kost, kami akan menyegel dan mencabut kegiatan operasional dari kost," jelasnya.
Baca: Ulah Soimah, Biarkan Benda Seharga 300 Juta Tergeletak Saja di Ruang Tamu, Rumahnya Bikin Melongo!
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bukan Suami Istri, Pasangan di Kediri Kepergok Berduaan di Kamar, Kecoh Petugas Ngaku Sudah Nikah, https://surabaya.tribunnews.com/2019/07/20/bukan-suami-istri-pasangan-di-kediri-kepergok-berduaan-di-kamar-kecoh-petugas-ngaku-sudah-nikah?page=all.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Iksan Fauzi