BREAKING NEWS: Buntut Pengeroyokan TNI, 20 Anggota SMB Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Buntut Pengeroyokan TNI, 20 Anggota SMB Ditetapkan Sebagai Tersangka
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla serta pengerusakan terhadap fasilitas PT. Wira Karya Sakti (WKS).
Sementara itu 25 orang lainnya hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Hal ini disampaika Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Jumat (19/7).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dari tadi malam hingga hari ini, 20 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Muchlis.
Baca: Punya Senjata Api, Pengedar Ekstasi Mengaku Dapat Barang dari Napi Lapas
Baca: Diduga Masalah Hutang, Warga Bandung Nekat Gantung Diri di WC Lapas Jambi
Baca: Permintaan Zumi Zola Terkabulkan? Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Ditahan KPK, Ada Giliran Lain?
Baca: 45 Orang Kelompok SMB Dibekuk, Bupati Batanghari Apresiasi Kerja TNI/Polri Atasi Ulah Muslim Cs
Ditambahkannya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, kata Muchlis, juga akan dilakukan penahanan. "Bagi yang tidak terbukti nantinya akan dikembalikan ke keluarganya," kata Muchlis.
Lebih lanjut Muchlis mengatakan, terhadap para tersangka diterapkan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun penjara," pungkas Muchlis.

Pentolan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yakni Muslim Cs berhasil diamankan petugas kepolisian Polda Jambi, Kamis (18/7) sekira pukul 17.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnandi saat dikonfirmasi mengatakan, Muslim dan 45 orang lainnya termasuk istrinya juga diamankan dari lokasi.
"Iya semuanya ada 45 orang yang ditangkap, sekarang sudah dibawa ke Mapolda Jambi termasuk Muslim," kata dia.
Lebih lanjut, petugas juga mengamankan senjata rakitan yang diduga digunakan untuk menyerang dan melakukan pemberontakan.
Baca: Ditangkap Usai Buat Rusuh di PT WKS, 45 Anggota Muslim Cs Dibawa ke Polda Jambi
Baca: Ramalan Zodiak Jumat 19 Juli 2019 - Libra Pikirkan Karir, Keuangan Leo Membaik, Gemini Jaga Lisanmu!
Baca: Muhammadiyah, Effendi Hatta, Zainal Abidin & Asiang Ditahan KPK Secara Terpisah, Giliran yang Lain?
"Puluhan senjatanya juga sudah kita amankan untuk barang bukti," tambahnya.
Ia juga mengatakan sempat terjadi kontak fisik saat akan mengamankan Muslim CS.

"Dua anggota kita terkena Sajam, tetapi sudah bisa kita amankan," ungkapnya.
Di sosial media beredar video Muslimin cs berada di kantor polisi.