POLISI Beberkan Kronologi 2 Korban Tewas pada Kerusuhan 22 Mei, Ditembak dari Jarak 30 Meter

TRIBUNJAMBI.COM -Pihak Polda Metro Jaya membeberkan kronologi dua korban tewas dari sembilan korban t

Editor: ridwan
TRIBUN/DANY PERMANA
Massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat Kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM -Pihak Polda Metro Jaya membeberkan kronologi dua korban tewas dari sembilan korban tewas lainnya pada peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta lalu.

Hal ini dikemukakan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto.  Kata Suyudi, kronologi penembakan korban Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz berdasarkan keterangan dari para saksi saat penyidikan.

Dikutip TribunWow.com dari tvOne, Jumat (5/7/2019), Suyudi mulanya menceritakan kronologi penembakan Harun Al Rasyid yang diduga tewas ditembak orang tak dikenal.

"Dari serangkaian penyidikan yang kita lakukan terhadap 9 perusuh yang meninggal dunia ini, dua di antaranya berdasarkan saksi-saksi di TKP," ujar Suyudi.

Baca: Thoriq Rizky Maulidan, Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Tak Bernyawa

"Pertama, saudara Harun Al Rasyid."

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat, bahwa ada seseorang yang diduga melakukan penembakan dari jarak kurang lebih 30 meter dari sisi kanan."

"Di mana anggota polri yang melakukan penanganan unjuk rasa dengan jarak rusuh ada kurang lebih 100 meter."

"Kemudian orang yang diduga ada di sisi kanan, ini adalah ruko-ruko," sambungnya.

Baca: Akhirnya Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan, Thoriq Rizky Dievakusi Dalam Keadaan Tewas

Kemudian Suyudi menjelaskan dari keterangan saksi, Harun Al Rasyid tewas dengan ditembak menggunakan pistol berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan balistik, di tubuh Harun Al Rasyid ditemukan proyektil 9x17 milimeter.

"Dia mengatakan bahwa Harun Al Rasyid ini ditembak dengan menggunakan sebuah pistol berwarna hitam, kemudian dengan alat tembakan mengarah ke perusuh dengan tangan kiri (posisi tangan miring),"

Baca: Tentara Brunei yang Selalu Diremehkan Mendadak Jadi Sangar Usai Berguru ke Kopassus, Malaysia Keok

Ia menjelaskan, setelah ditembak, korban lantas meninggal dunia di tempat dan kemudian di bawa ke rumah sakit.

Lebih lanjut, Suyudi kemudian menjelaskan soal identifikasi korban Abdul Aziz.

Dirinya mengatakan, Abdul Aziz diduga ditembak dari jarak 30 meter dari arah belakang yang terkena di punggung sebelah kiri.

"Ini juga ditemukan proyektil di badannya dengan ukuran 5,56 milimeter," tegas Suyudi.

Baca: Cuma Kopaska TNI AL, Pasukan Elite RI yang Pernah Jalani Misi Bunuh Diri dengan Torpedo Manusia

Sementara dikutip dari Kompas.com, sebelumnya Polri memastikan empat dari sembilan korban tewas akibat peluru tajam.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

"Hasilnya bahwa empat jelas itu merupakan korban meninggal karena adanya peluru tajam," jelas Asep.

Baca: Lagu Pejantan Tangguh Jadi Lagu Pembuka Konser SO7 di Jambi

Hasil tersebut diperoleh aparat dari proses otopsi di rumah sakit milik Polri.

Sementara lima korban lainnya tidak dilakukan otopsi lantaran jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga.

"Yang lima (korban lainnya), empatnya juga diindikasi kuat meninggal karena peluru tajam dan satunya meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul," ungkap Asep.

Peneliti Amnesty International Indonesia:

Setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Brimob saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Baca: Pierre Tendean, Sosok TNI Ganteng yang Pernah Susupi Malaysia dengan Mudah Dalam Misi Berbahaya

Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Papang mengatakan, kejadian tersebut terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019 pagi.

"Kita mengindentifikasi ada 5, paling sedikit 4, jadi ada 4 korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas service parking," kata Papang.

Baca: Begini Penjelasan Arkeolog Soal Makna Kubur Tempayan di Masa Neolitikum

Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Setelah berusaha masuk, polisi kemudian melakukan penangkapan yang diduga disertai kekerasan, termasuk orang yang sedang tidur.

Papang menambahkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari para saksi bahwa banyak orang yang melempar batu dari area parkir tersebut.

Baca: Kubur Tempayan di Sungai Bahar Diyakini Peninggalan Sebelum Budha di Sumatera

Namun, catatan dari Amnesty adalah polisi tidak bisa memilah mana pelaku mana yang bukan.

"Memang ada penuturan dari para saksi ada banyak orang itu melakukan pelemparan batu dari dalam dalam parking itu. Tapi ternyata seperti yang kita sebutkan di sini, aparat Kepolisian Brimob itu tidak bisa memilah mana orang yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak," ujarnya.

Papang mengatakan, luka yang dialami korban seperti lebam hingga luka berat di kepala.

Menurut Amnesty, pihaknya juga menerima video dugaan penyiksaan oleh anggota polisi.

Baca: Malu dan Sakit Dirasakan Soeharto Akibat Soekarno yang Buat Sosok Ini Menampar Wajah Pak Harto Muda

Salah satunya adalah dugaan kekerasan saat polisi menangkap beberapa orang di sekitar Fave Hotel di Kampung Bali.

Video lain yang diterima menggambarkan dugaan penganiayaan oleh personel Brimob di sekitar kawasan Sabang, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

Amnesty pun berharap adanya penyelidikan yang independen dan efektif terhadap dugaan penganiayaan selama kerusuhan di Ibu Kota. (Devina Halim)

Baca: Pekerjaan Soeharto Sebelum Jadi Jenderal dan Presiden, Siapa Sangka Cuma di Jadi Pegawai Bank Desa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesty Internasional Indonesia Temukan 4 Korban Diduga Dianiaya Aparat saat Kerusuhan 21-22 Mei". (TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

 
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Kerusuhan 21-22 Mei, Amnesty Internasional Temukan 4 Korban yang Diduga Dianiaya Aparat,

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polisi Beberkan Kronologi 2 Korban Tewas pada Kerusuhan 22 Mei, Ditembak dari Jarak 30 Meter,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved