Kaget Lihat Tangan Sang Anak Menyelip Pakaian Pacar Sang Ibu Kandung, Ternyata Sudah 2 Bulan

Kejadian tragis ini bisa menjadi pelajaran bagi para ibu yang tengah dekat dengan pria dan memiliki anak gadis di bawah umur.

Editor: Duanto AS
Daily Express/Getty
Ilustrasi pencabulan. 

Ibu Kaget Lihat Tangan Sang Anak Menyelip Pakaian Teman Dekatnya, Ternyata Sudah 2 Bulan

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAILIAT - Kejadian yang dilihat sang ibu ini sungguh mengagetkannya.

Tak diduga, pacar sang ibu melakukan perbuatan tak bermoral kepada anak kandung.

Kejadian tragis ini bisa menjadi pelajaran bagi para ibu yang tengah dekat dengan pria dan memiliki anak gadis di bawah umur.

Seorang bocah perempuan di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka sebut saja Mawar, dicabuli AR alias MY berkali-kali hingga mengalami luka pada kemaluannya.

AR merupakan pacar GR alias GD yang tak lain ibu korban.

Baca Juga

 PREDIKSI 7 Menteri yang Dipertahankan Jokowi untuk Periode II, Kolaborasi Menteri Muda

 Usai di PHK Perusahaan, Pria Ini Pamit Istri Untuk Bekerja Tapi Justru Mencuri Mikropon di Musala

 6 Debt Collector Terkapar saat Rampas Mobil di Dalam Tol Medan-Tebing Tinggi, Berakhir Seperti Ini

 Tiga Pendaki Naik Gunung Piramid, Saksi Dua Orang Lari Turun Tapi Thoriq Tak Terlihat

 Gara-gara Ingin Tampil Cantik Wanita di Gresik Mencuri Alat Make Up dan Sepatu Milik Waria!

 Pembunuh Bocah SD Ternyata Simpan 2 Karung Celana Dalam Wanita, Dipakai untuk Hal Menjijikkan

Kejadian ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir dan dilakukan tersangka sebanyak tiga kali.

AR yang memang tinggal serumah alias kumpul kebo dengan ibu korban mengaku melakukan hal ini lantaran khilaf.

Pria berperilaku tak senonoh itu kini meringkuk di tahanan Mapolsek Sungailiat.

Pada Kamis (4/7) kemarin tersangka dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolsek Sungailiat.

Saat dinterogasi oleh Kanit Reskrim Polsek Sungailiat, Aiptu Reka Otorida di sela-sela konferensi pers, tersangka mengakui perbuatannya.

"Sudah tiga kali saya melakukannya, dalam dua hari sekali melakukan," kata tersangka AR alias MY.

Saat ditanya motif pelaku mencabuli gadis cilik yang masih duduk di bangku sekolah dasar

itu, AR mengaku khilaf. "Saya khilaf komandan," jawabnya singkat.

Tersangka membeberkan, dia sudah sekitar dua bulan hidup serumah dengan ibu korban tanpa ikatan pernikahan.

Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi pelaku pencabulan (Tribun Jambi)

Mereka tinggal di sebuah kontrakan di Kecamatan Sungailiat.

"Tiap hari anak itu (korban) dekat dengan saya.

Saya pegang tangannya, saya masukkan ke celana saya," kata pelaku.

Perbuatan AR yang tak pantas itu telah membuat korban kehilangan kehormatannya.

Karena berdasarkan visum kemaluan korban telah robek.

Pelaku mengaku menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi. Ia tak menyangka ulahnya mengantarkan dia hidup di balik jeruji besi.

"Saya menyesal. Padahal ibu korban itu merupakan pacar saya," ujar pelaku seraya tertunduk.

Kapolsek Sungailiat, AKP Dedy Setiawan pada kesempatan yang sama, Kamis (4/7) menjelaskan seputar kronologis penangkapan pelaku.

Polisi bertindak menyusul adanya laporan ibu korban ke Polsek Sungailiat.

Dalam waktu singkat, jejak pelaku ditemui dan pelaku langsung dijebloskan ke penjara.

"Pelaku ditangkap Tanggal 29 Juni 2019, saat ia berada di rumah saudaranya di Lingkungan Tanah Hongkong Sungailiat," jelas Kapolsek.

Sementara hasil penyidikan diketahui, perbuatan cabul itu dilakukan tersangka pelaku pada Kamis, 27 Juni 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di kontrakan ibu korban di Sungailiat.

Ketika itu pelaku AR alias MY sedang tidur-tiduran.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan ()

"Tiba-tiba pelaku memegang tangan korban dan pelaku memasukkan tangan korban ke dalam celana dalamnya," ungkap kapolsek.

Perbuatan bejat ini rupanya diketahui oleh ibu korban yang akhirnya melapor ke Polsek Sungailiat.

Atas dasar pengaduan itu pula, polisi menangkap pelaku, berikut mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kita jerat Tersangka Pelaku AR alias MY menggunakan Pasal 77E jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak," tegas kapolsek. (fly)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Anak SD Dicabuli Teman Kumpul Kebo Ibunya, Dipergoki Saat Sedang Beraksi

# Ibu Kaget Lihat Tangan Sang Anak Menyelip Pakaian Teman Dekatnya, Ternyata Sudah 2 Bulan

Subscribe Youtube

 Gara-gara Ingin Tampil Cantik Wanita di Gresik Mencuri Alat Make Up dan Sepatu Milik Waria!

 6 Fakta Benjolan di Leher Raffi Ahmad, Apakah Sama Dengan Penyakit Olga Syahputra?

 Yunarto Wijaya Tertawa Terbahak-bahak saat Jansen Ungkit Jasa Demokrat hingga Jokowi Jadi Presiden

 Pembunuh Bocah SD Ternyata Simpan 2 Karung Celana Dalam Wanita, Dipakai untuk Hal Menjijikkan

 PREDIKSI 7 Menteri yang Dipertahankan Jokowi untuk Periode II, Kolaborasi Menteri Muda

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved