Berita Nasional
Kalah di Putusan MK, Mahfud MD Sarankan Kubu 02 Tempuh Jalur Ini, Bukan ke Mahkamah Internasional
Kalah di Putusan MK, Mahfud MD Sarankan Kubu 02 Tempuh Jalur Ini, Bukan ke Mahkamah Internasional
Mahfud lalu merujuk pada kasus Prabowo-Sandi.
Mahfud menilai pihak Prabowo-Sandi hanya akan mempermalukan diri sendiri jika membawa sengketa pilpres ke mahkamah internasional.
"Saya tidak tahu siapa yang membisikkan hal seperti itu yan sebenarnya pertama kalau mau proporsional itu hanya akan buang-buang waktu karena tidak ada jalurnya," ujar Mahfud.
"Yang kedua bisa mempermalukan diri sendiri juga, kok ya begitu dibawa ke peradilan internasional."
"Di mana peradilan internasional yang pernah bicara soal pemilu apalagi ini sudah diadili di dalam peradilan nasional kita sendiri yang ada di dalam konstitusi yaitu Mahkamah Konstitusi."
Baca: Swiss-Belhotel Jambi Luncurkan Swisscheese Cake, Begini Cara Pesannya
Baca: 5 Kecamatan di Bungo Ini Jadi Tempat KKN Mahasiswa Islam se-Sumatera, Malaysia dan Brunei Darussalam
Mahfud lalu menyarankan langkah hukum yang bisa ditempuh Prabowo pascaputusan MK.
"Mungkin akan lebih proposional kalau Pak Prabowo mau melakukan langkah-langkah hukum yang sifatnya pidana, kalau itu ada," kata Mahfud.
"Paslon 01 misalnya sudah akan melakukan langkah pidana entah jadi atau entah tidak misalnya pemberi kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi itu bisa dibawa ke pengadilan karena dia berbohong."
"Kalau Pak Prabowo melihat itu juga di dalam kesaksian-kesaksian yang diajukan oleh pihak termohon maupun pihak terkait ya bisa saja tetapi itu ke pengadilan nasional, itu pun kalau ada."

Mahfud MD saat menjadi narasumber iNews Sore, Jumat (28/6/2019) (YouTube Official iNews)
Lihat videonya menit ke 1.37.33:
Langkah Hukum di Luar MK
Calon Presiden 02, Prabowo Subianto buka suara setelah putusan sidang sengketa pilpres dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui bahwa Prabowo kalah dalam Pilpres 2019 setelah gugatan yang dilayangkan kubu 02 ditolak oleh MK, Kamis (27/6/2019).
Menanggapi hal tersebut, Prabowo mengaku akan segera menemui tim hukum lainnya untuk meminta saran dan berkonsultasi.
Ketua umum Partai Gerindra ini mengungkapkan akan meminta pendapat apakah masih ada kesempatan untuk menempuh jalur konstitusi lainnya terkait dugaan kecurangan pilpres.
Baca: Ini Agenda Sandiaga & Prabowo Usai Kalah di Pilpres 2019, Cawapres Nomor 02 Itu Beberkan Rencananya
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis malam.
"Kami menghormati hasil keputusan MK tersebut, kami menyerahkan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," ujar Prabowo.