Berita Nasional

Hubungan Terlarang! Adik Dihamili Kakak Sendiri, Disetubuhi & Dibawa Kabur hingga Hamil Usia 6 Bulan

Hubungan Terlarang! Adik Dihamili Kakak Sendiri, Disetubuhi & Dibawa Kabur hingga Hamil Usia 6 Bulan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Net
21102018_hamil_positif 

Hubungan Terlarang! Adik Dihamili Kakak Sendiri, Disetubuhi & Dibawa Kabur hingga Hamil Usia 6 Bulan

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus asusila terus ada di setiap daerah, bahkan tidak saja dialami oleh korban dengan pelaku yang dari luar rumah. 

Baru ini, kasus adik dihamili kakaknya sendiri terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Korban kasus adik dihamili kakaknya sendiri adalah seorang siswi SMP berusia 16 tahun asal Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang, Madura.

Seperti apa kronologi kasus adik dihamili kakaknya sendiri yang terjadi di Madura ini?

Ilustrasi
Ilustrasi (Free Press Journal)

Kasus pencabulan di bawah umur ini dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Sampang.

Kakek korban, D (60) mengatakan, pelaku merupakan kakak kandung korban yang berdomisili di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

"Kakak kandungnya, satu ayah namun beda ibu," ujarnya kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Jumat (28/6/2019).

Dikatakannya, korban tidak menceritakan kepada keluarga karena diancam akan dihabisi nyawanya oleh sang kakak jika buka suara.

Kejadian ini akhirnya terungkap setelah muncul kecurigaan dari keluarga korban.

Keluarga korban melihat ada yang berbeda dari tubuh korban.

"Kami bertanya kepada korban dengan paksa, kemudian baru dia mau bercerita bahwa dia telah disetubuhi oleh kakaknya," kata D.

D mengatakan, meski mereka tidak tinggal satu atap, banyak cara dilakukan pelaku untuk menyetubuhi cucunya tersebut.

Di antaranya mengajak 'kabur'.

Baca: Pencurian dan Narkotika Mendominasi Perkara Pidana di PN Muara Bungo, 9 Anak-anak Turut Diadili

Baca: MENGELAK Dosa, 6 Artis Ini Buru-buru Menikah Muda, Malahan No 3 Nekat Nikah dengan Brondong

Baca: Detik-detik Jokowi & Pratikno Tertawa oleh Ungkapan Maruf Amin Saat Nobar Sidang Putusan MK Soal Air

Baca: Respon TNI Ketika Tahu Bahwa OPM Gunakan Anak Kecil untuk Dijadikan Pasukan Mereka

"S (pelaku) sering menjemput korban ke rumahnya di Sokobanah dan mengajak menginap di rumahnya Pamekasan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved