Pilpres 2019
Prabowo akan Konsultasi dengan Tim Kuasa Hukumnya, Tetap Cari Langkah Konstitusi Lain Untuk Ditempuh
Prabowo akan Konsultasi dengan Tim Kuasa Hukumnya, Tetap Cari Langkah Konstitusi Lain Untuk Ditempuh
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
Sidang dimulai 12.45 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh delapan hakim konstitusi lainnya.
Baca: Main Mobile Game Sepuasnya? Kenapa Nggak! Pakai Paket OWSEM Dari AXIS Unlimited Gaming
Baca: Siswi SMAN 1 Kota Jambi, Wakili Indonesia di Ajang Olimpiade Bahasa Jerman Se Asia Fasifik
Baca: MenristekDikti RI di UTY : Era Digital, Tuntut Belajar Sepanjang Hayat
Baca: Pemkot Jambi Ajukan Kuota CPNS & PPPK,Ada Ribuan dan Ratusan CPNS Diajukan, Ini Rincian dan Waktunya
Baca: Tahap Awal, Dukcapil Tanjab Barat, Terbitkan 5 Ribu Kartu Identitas Anak
Saat membuka sidang, Ketua MK Anwar Usman menekankan bahwa putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.
Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan saksi dan ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, ahli dari KPU, serta saksi dan ahli pihak Jokowi-Ma'ruf.
Mahkamah juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi, Prabowo Subianto Akan Konsultasi Cari Jalan Hukum Lain
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: