Pilpres 2019
10 Massa ini Tetap Akan Berunjuk Rasa Saat Sidang Putusan MK Meski Prabowo Minta Tak Berkumpul
Jelang putusan MK Capres 02 Prabowo Subianto meminta pendukungnya untuk mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi
Jelang Putusan Prabowo Minta Pendukung Tak Berkumpul di MK, Lalu Siapa Massa yang Akan Berunjuk Rasa di MK?
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 bakal dibacakan pada Kamis (27/6/2019).
Jelang putusan MK Capres 02 Prabowo Subianto meminta pendukungnya untuk mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi.
Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk tak melakukan aksi di MK.
Prabowo Subianto sendiri dikabarkan memilih menyaksikan pembacaan putusan MK di kediamannya di Kertanegara.
Tribunjambi.com melansir dari Kompas.Com, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyarankan agar para pendukungnya tak perlu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres akan digelar pada Kamis (27/6/2019) di MK, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.
Baca: Vanessa Angel Hadapi Vonis, Perjalanan Kasus Konten Porno Jerat VA hingga Dituntut 6 Bulan Penjara
Baca: TERSIAR Kabar Pernikahan Angelina Sondakh Dengan Raden Brotoseno di Tahanan, Benarkah?
"Disampaikan Pak Prabowo, kita percayakan sepenuhnya kepada persidangan di MK. Massa disarankan tidak perlu berkumpul di sekitar MK," ujar Dahnil saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Namun, lanjut Dahnil, pihaknya tak dapat melarang jika ada massa yang berkumpul di sekitar MK.
Ia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menggelar aksi atau unjuk rasa.

"Kalau kemudian masih ada yang kumpul-kumpul, itu bukan hak kami untuk melakukan larangan. Kami juga menghormati hak konstitusional saudara-saudara yang memutuskan melakukan acara di sana," kata Dahnil.
Prabowo-Sandiaga rencananya tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sengketa pilpres di MK.
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Alasan lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demonstrasi besar. Oleh karena itu, Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain memercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," ujar Dahnil.
Baca: Dinikahi Perwira Polisi, Jarang Tampil di TV, Uut Permatasari Makin Cantik dengan Wajah Tirusnya
Baca: Mindo Tampubolon Mantan Petinggi Polda Kepri Ditangkap, Terpidana Seumur Hidup Kasus Bunuh istri
Baca: Bukan Karena Asma, Walikota Surabaya Tri Rismaharini Dilarikan ke Rumah Sakit dan Dirawat Intensif