Pilpres 2019

Ngaku Terbatas ke Kubu Prabowo, Ferdinand Sebut Demokrat Lebih Intens Berkomunikasi ke Kubu Jokowi

Ngaku Terbatas ke Kubu Prabowo, Ferdinand Sebut Demokrat Lebih Intens Berkomunikasi ke Kubu Jokowi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Danang Triatmojo
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean 

Jansen lantas menyinggung mengenai aksinya di Sidang Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019pada Selasa (21/5/2019) lalu.

Menurutnya, dalam sidang pleno itu, dirinyalah yang melayangkan 'hantaman' paling keras kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya pribadi, coba nanti diputar rekaman tanggal 21 yang menetapkan kemenangan Pak Jokowi, 01, saya lah satu-satunya di situ yang dalam tanda kutip menghantam KPU dan Bawaslu paling keras," ujar Jansen.

"Bahkan kata orang Jansen itu sampai memukul meja, untung mejanya tidak pecah, kata orang begitu. Karena saya pukul keras sekali," tuturnya.

Baca: Sindiran Bambang Widjojanto ke Mahfud MD dan Hamdan Zoelva: Seahli Apapun, Mereka Cuma Penonton

Baca: Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Usulkan Tujuh Ranperda, Ini Rinciannya

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memberikan tanggapan terhadap pernyataan Kader Partai Demokrat Andi Arief yang 'menyerang' saksi 02, Agus Maksum dan BPN terkait masalah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memberikan tanggapan terhadap pernyataan Kader Partai Demokrat Andi Arief yang 'menyerang' saksi 02, Agus Maksum dan BPN terkait masalah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. (Capture Kompas Tv)

Ia berkisah, saat itu ia menagih KPU yang tak melaksanakan rekomendasi Bawaslu.

"Karena saya waktu itu menemukan beberapa rekomendasi Bawaslu di Papua itu tidak dijalankan oleh Bawaslu, sedangkan rekomendasi Bawaslu itu sifatnya mengikat dan final," kata Jansen.

"Pasca itu sesuai tahapan pemilu, proses itu kan pindah ke MK kalau ada pihak yang tidak sepakat denga hasil pleno KPU."

Dijelaskannya kembali, saat itu capres 02 Prabowo Subianto lah yang menunjuk tim kuasa hukum, dengan ketua Bambang Widjojanto.

Ia mengatakan tak ada satupun dari Demokrat yang menjadi bagian dari kuasa hukum di MK untuk 02.

"Pak Prabowo itu kan sudah menunjuk kuasa hukum, Pak Bambang Widjojanto dan lain-lain."

Baca: Pasutri Tawarkan 5eks Menyimpang, Tarif Rp 3 Juta, di Kamar Hotel Bisa Lakukan Bertiga

Baca: Sering Berantem Dengan Pasangan, Simak Pasangan Zodiak yang Sering Tak Akur!

Baca: Terkuak! Alasan Pembacaan Hasil Putusan MK akan Dibacakan Lebih Cepat Satu Hari, Ada Intervensi?

Jansen juga menjelaskan, tak hadirnya Demokrat di sidang MK, karena memang tak bisa.

"Kontribusi bagaimana? Kan kamu lihat sidang di MK itu, yang boleh masuk ke sana itu harus pakai Toga katanya, kan itu persyaratannya," ungkapnya.

"Kami partai Demokrat, tidak ada satupun yang ditunjuk jadi lawyer, tapi lawyer itu kan personal, bukan partai."

"Tidak ada satupun individu dari Demokrat yang ditunjuk jadi lawyer. Termasuk juga di Gerindra, PAN, PKS," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 7.12:

TKN Sebut Kubu Prabowo-Sandi Tinggal PKS dan Gerindra

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/6/2019), Juru Bicara Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Razman Arif Nasution menyebut kubu Prabowo-Sandiaga hanya tinggal PKS dan Gerindra.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved