Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Refly Harun Nyatakan Harus Berikan Imbauan ke Jokowi: Mestinya 01 Bubarkan Ini

Jelang Putusan MK, Refly Harun Nyatakan Harus Berikan Imbauan ke Jokowi: Mestinya 01 Bubarkan Ini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Capture/Youtube
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun 

"Dalam hal ini pemohon, termohon, dan pihak terkait untuk panggilan pemberitahuan sidang pada hari Kamis mendatang," terang Fajar Laksono.

"Jadi insyaAllah fixed tanggal 27 Juni MK akan bersidang dengan agenda pengucapan putusan," imbuhnya.

Dengan adanya keputusan itu, Fajar Laksono menegaskan alasan yang melatarbelakanginya adalah pertimbangan internal MK.

"Mas Fajar mengapa putusan ini diselenggarakan satu hari lebih cepat dari tenggat waktu? Karena selama ini diketahui publik akan digelar 28 Juni putusannya," tanya Zilvia Iskandar.

"Iya, betul, ini tidak ada pertimbangan yang khusus Mbak Zilvia, karena memang ini semata-mata pertimbangan internal Mahkamah Konstitusi," jawab Fajar Laksono.

Baca: Antisipasi Peredaran Narkotika di Dusun, BNNK Bungo Minta Pemerintah Dusun Ikut Berantas Narkoba

Lebih lanjut, Fajar Laksono menjelaskan bahwa Majelis Hakim MK memang sudah siap membacakan putusan pada tanggal tersebut.

Sehingga pihak MK tak ada alasan untuk menunda-nunda dan memutuskan untuk mempercepat jadwal sidang putusan.

"Terutama pada aspek kesiapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang merasa dan memastikan bahwa putusan bisa diucapkan pada Kamis 27 Juni."

"Sekiranya sudah siap putusan itu dibacakan, mengapa harus ditunda-tunda sampai hari Jumat? Kan begitu," ujar Fajar Laksono.

Fajar Laksono menegaskan keputusan MK samasekali tidak dipengaruhi hal-hal lain selain pertimbangan internal soal kesiapan.

Baca: Kecewa Rekan Bisnis Jual Kayu ke Tempat Lain, Pria di OKI Tewas Ditembak

"Jadi ini betul-betul murni karena pertimbangan internal Mahkamah Konstitusi."

"Tidak ada hal-hal lain yang ikut mempengaruhi kenapa kemudian MK akan menggelar sidang pengucapan putusan di hari Kamis besok, semata-mata soal aspek kesiapan saja," tuturnya.

Berikut video lengkapnya (menit ke-0.19):

Prediksi Refly Harun soal Hasil Sidang MK

Refly Harun memberikan prediksinya terhadap hasil sidang sengketa pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan Refly Harun saat menjadi narasumber dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne, Minggu (23/6/2019).

Mulanya Refly menjelaskan, berdasarkan pengalamannya mengikuti sidang MK sebelumnya, pihak pemohon adalah pihak yang paling kesulitan.

Diketahui pemohon dalam sidang MK ini adalah kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved