MK Percepat Jadwal Putusan Pilpres 2019, Bambang Widjojanto: Tak Mungkin Buktikan Kecurangan
Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Bambang mengakui pihaknya sebagai pemohon sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi tidak mungkin membuktikan kecurangan yang terjadi di pemilihan presiden 2019.
Menurut Bambang, yang bisa membuktikan kecurangan adalah institusi negara.
“Siapa yang bisa buktikan (kecurangan) ini? Pemohon? Tidak mungkin. Hanya institusi negara yang bisa.
Karena ini canggih,” kata Bambang.
Bambang menyebut, dalam sengketa Pilpres 2019 selalu yang dijadikan perbandingan adalah form C1 untuk membuktikan perbedaan selisih suara.
Padahal, menurut Bambang, pembuktian kecurangan saat ini tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti membandingkan formulir C1.
Baca: Ada Harapan, Nilai Tukar Petani di Provinsi Jambi Naik 0,34 Persen, Dibanding Bulan Sebelumnya
Baca: Bertemu Bubu, Ibunda Syahrini Kepergok Menangis saat Sambut Kedatangan Mantan Pacar Anaknya
Dia pun membandingkan MK yang bertransformasi ke arah modern dengan permohonan perkara daring dan peradilan yang cepat, maka pembuktiannya pun diharapkan dapat menjadi modern pula.
"Katanya speedy trial. Kalau speedy trial enggak bisa pakai old fashioned,” ujar dia.
Hal serupa dikemukakan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar.
Menurut dia, dalam sidang MK, majelis perlu menggunakan paradigma progresif substantif.
“Agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator, mahkamah kalkulator, tapi paradigmanya progresif substantif,” kata dia.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis sarankan publik untuk menonton sidang pembacaan putusan sengketa pilpres yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).
Menurut Viryan, menonton proses persidangan sengketa hasil pilpres begitu penting untuk menghindari munculnya prasangka.
"KPU sangat menyarankan untuk menonton sidang MK apabila ingin mengetahui hal yang sebenarnya.
Dari informasi ternyata si A begini, si B begini, nah itu kan bisa dicek pakai rekaman sidang itu.
Baca: VIDEO : Ramalan Zodiak Selasa 25 Juni 2019, Aries Jenuh & Sesak, Taurus Pekerjaan Berat Menanti
Baca: BPOM Jambi Temukan 665 Item Produk Tanpa Izin Resmi BPOM, 70 Persen Produk Kosmetik