BPS Provinsi Jambi
Ada Harapan, Nilai Tukar Petani di Provinsi Jambi Naik 0,34 Persen, Dibanding Bulan Sebelumnya
Ada Harapan, Nilai Tukar Petani di Provinsi Jambi Naik 0,34 Persen, Dibanding Bulan Sebelumnya
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deni Satria Budi
Ada Harapan, Nilai Tukar Petani di Provinsi Jambi Naik 0,34 Persen, Dibanding Bulan Sebelumnya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, pada Mei 2019, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 0,34 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 98,85 menjadi 99,18.
Peningkatan NTP pada Mei 2019 dikatakan Dadang Hardiwan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, karena indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 1,18 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,84 persen.
"Peningkatan NTP terjadi pada empat subsektor yaitu subsektor Hortikultura yang naik sebesar 0,37 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 0,57 persen, subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,92 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,42 persen," jelasnya baru baru ini.
Baca: TPK Hotel Bintang April 2019 di Jambi 42,42 Persen, BPS: Lebih Rendah dari Bulan Sebelumnya
Baca: BPOM Jambi Temukan 665 Item Produk Tanpa Izin Resmi BPOM, 70 Persen Produk Kosmetik
Baca: Kaki Kirinya Diamputasi, Aldiansyah, Siswa SMA 3 Muarojambi, Korban Kecelakaan yang Butuh Bantuan
Ada kenaikan ada pula penurunan. Penurunan NTP terjadi pada satu subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang turun sebesar 0,76 persen.
Selain itu pada bulan Mei 2019 nilai indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,18 persen dibandingkan It April 2019, yaitu dari 132,45 menjadi 134,01. Peningkatan It terjadi pada lima subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 0,23 persen.
Subsektor Hortikultura yang naik sebesar 1,23 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 1,44 persen, subsektor Peternakan yang naik sebesar 1,51 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 1,04 persen.
Baca: Agustus, NTP Di Jambi Naik, Indek Harga Bayar Petani Turun
Baca: TMMD ke 105 Kodim 0415 di Ladang Peris Membantu Meringankan Beban Pemerintah
Baca: Besok Digelar Malam Penggalangan Dana Bertajuk “Bantu Pak Saidin” di Taman Budaya Jambi
Sama halnya dengab It, indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Mei 2019, naik sebesar 0,84 persen bila dibanding dengan Ib April 2019, yaitu dari 133,99 menjadi 135,11. Kenaikan tersebut terjadi pada lima subsektor.
Yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 0,99 persen, subsektor Hortikultura yang naik sebesar 0,85 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 0,87 persen, subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,59 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,62 persen.
"Melalui nilai Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian," jelasnya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jambi sebesar 107,41 yang berarti naik sebesar 1,02 persen. Hal ini karena It naik sebesar 1,18 persen sedangkan Indeks BPPBM naik sebesar 0,15 persen.
Peningkatan NTUP Provinsi Jambi dipengaruhi oleh peningkatan NTUP pada empat subsektor yaitu subsektor Hortikultura, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, subsektor Peternakan, dan subsektor Perikanan.
Pada Mei 2019 juga Indeks Harga Konsumen di wilayah perdesaan Provinsi Jambi sebesar 138,68 atau mengalami inflasi sebesar 1,02 persen.
Baca: TES KEPRIBADIAN - Kupu-kupu yang Kamu Pilih Ungkap Kepribadian Tersembunyi
Baca: Ingat dengan Ponari, Dukun Cilik Fenomenal dengan Batu Ajaibnya? Putus Sekolah dan Ini Kesehariannya
Baca: Wanita Muda Jatuh dari Lantai 7 Hotel Milik Ayahnya, Usai Bersih-bersih Tempat Ibadah
"Dilihat menurut kelompok konsumsi rumah tangga, inflasi terjadi pada enam kelompok yaitu kelompok Bahan Makanan menyumbang sebesar 1,92 persen, lalu penyumbang kedua kelompok Sandang sebesar 1,79 persen, ada satu kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks harga yaitu serta kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga," jelasnya.
Jika dibandingkan dengan Provinsi lain, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan kedua diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yakni sebesar 99,18. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 102,34.