Sosok Indrawan, Tersangka Terbakarnya Pabrik Mancis Tewaskan 30 Orang, Ini Perannya

Indramawan sendiri langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

Editor: Nani Rachmaini
TribunStyle.com Kolase/ TribunMedan/Dok. Polres Binjai
Indramawan, pemilik PT Kiat Unggul yang menaungi pabrik mancis di Binjai 

Seluruh jendela bangunan juga dipasangi jerjak besi.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting pun mengungkapkan dugaan sementara terkait alasan pemilik mengunci pintu.

Hotman Paris Unggah Foto Pegang-pegang Syahrini, Foto Istri Reino Barack Itu Banjir Komentar

Galih Buka Aib Fairuz Saat Jadi Istri, Bandingkan Sesi Ranjang dengan Barbie, Jawaban Fairuz Kalem

Petani Melihat Gundukan Tanah Berisi Sisa Kerangka Manusia, Kejahatan Berawal dari Konser Metallica

Siapa Sebenarnya Christina Aryani? Bilang Saksi Pihak 02 Nekat Datang ke MK, Jadi Sorotan Kamera

Siswanto menduga kalau pemilik kemungkinan takut lantaran pabrik tersebut ilegal.

Izin pendirian pabrik yang kurang lengkap disinyalir menjadi alasan pemilik selalu mengunci pintunya.

Pihak pabrik pun hanya membuatkan pintu masuk dari pintu belakang untuk menghindari retribusi atau perizinan.

Pintu belakang tersebut juga digunakan sebagai akses keluar masuk para karyawan.

Sebanyak 30 orang tewas akibat terbakarnya pabrik korek api ilegal. Mereka diduga terkurung lantaran pemilik selalu mengunci pabrik saat jam kerja.
Sebanyak 30 orang tewas akibat terbakarnya pabrik korek api ilegal. Mereka diduga terkurung lantaran pemilik selalu mengunci pabrik saat jam kerja. (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.

Warga sekitar pabrik juga mengetahui kalau pintu pabrik memang selalu dikunci.

Mereka juga mengatakan kalau pabrik tersebut ilegal.

"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga sekitar.

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan, mengatakan kalau pabrik mancis tersebut memang belum mendapat izin dari perangkat daerah.

Mereka rencananya akan memanggil si pemilik pabrik untuk diperiksa terkait musibah tersebut.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," kata Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan di lokasi pada Jumat (21/6/2019).

Akibat kebakaran tersebut, 30 orang tewas terpanggang hidup-hidup lantaran pintu terkunci sehingga mereka tak bisa keluar. 

Hotman Paris Unggah Foto Pegang-pegang Syahrini, Foto Istri Reino Barack Itu Banjir Komentar

Galih Buka Aib Fairuz Saat Jadi Istri, Bandingkan Sesi Ranjang dengan Barbie, Jawaban Fairuz Kalem

Petani Melihat Gundukan Tanah Berisi Sisa Kerangka Manusia, Kejahatan Berawal dari Konser Metallica

Siapa Sebenarnya Christina Aryani? Bilang Saksi Pihak 02 Nekat Datang ke MK, Jadi Sorotan Kamera

Jalan Renah Alai - Jangkat Longsor, Terancam Terisolir, Dinas PUPR Jambi Janji Segera Perbaiki

Jejak Kaki Jadi Petunjuk, Ketua DPC PPP Batanghari Mendadak Kritis Usai Duel Dengan Perampok

TONTON VIDEO: Pengakuan Deddy Corbuzier Awal Perjalanannya Belajar Islam, Hingga Jadi Mualaf

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

(TribunStyle.com/Ninda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Sosok Pemilik Pabrik Mancis yang Berhasil Ditangkap, Curi Pegawai Hingga Tak Bayar Pajak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved