Sosok Indrawan, Tersangka Terbakarnya Pabrik Mancis Tewaskan 30 Orang, Ini Perannya

Indramawan sendiri langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

Editor: Nani Rachmaini
TribunStyle.com Kolase/ TribunMedan/Dok. Polres Binjai
Indramawan, pemilik PT Kiat Unggul yang menaungi pabrik mancis di Binjai 

Sosok Indrawan, Tersangka Terbakarnya Pabrik Mancis Tewaskan 30 Orang, Ini Perannya

TRIBUNJAMBI.COM-Pemilik PT Kiat Unggul yang menaungi pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara, berhasil ditangkap.

Pria bernama Indramawan tersebut telah diamankan oleh Polres Binjai, Sabtu (22/06/2019).

"Sudah (ditangkap). Besok pemaparan tersangkanya di Medan," kata Kanit Pidum Polres Ipda Hotdiatur Purba kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2019).

Indramawan sendiri langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto mengatakan kalau pabrik mancis di Binjai tersebut tak pernah mengurus izin industri.

Hotman Paris Unggah Foto Pegang-pegang Syahrini, Foto Istri Reino Barack Itu Banjir Komentar

Galih Buka Aib Fairuz Saat Jadi Istri, Bandingkan Sesi Ranjang dengan Barbie, Jawaban Fairuz Kalem

Petani Melihat Gundukan Tanah Berisi Sisa Kerangka Manusia, Kejahatan Berawal dari Konser Metallica

Siapa Sebenarnya Christina Aryani? Bilang Saksi Pihak 02 Nekat Datang ke MK, Jadi Sorotan Kamera

Pihak pabrik juga menghindari pajak atau retribusi dengan cara membuat bisnisnya berskala seperti usaha rumahan.

Tak hanya itu, para buruh pabrik merupakan tenaga kerja lepas.

Mereka tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

"Ilegal itu. Enggak penuhi syarat prosesur pemerintah sesuai UU. Pabrik di bawah PT KU.

Bos PT Kiat Unggul, Indramawan, ditangkap Polres Binjai, Sabtu (22/6/2019).
Bos PT Kiat Unggul, Indramawan, ditangkap Polres Binjai, Sabtu (22/6/2019). (Dok. Polres Binjai)

Karena banyak order, dibikinnya sampingan di luar itu untuk produksi biar cepat dan banyak.

Dia buka cabang perakitan roda, batu dan kepala mancis, gasnya sudah dibuat di Diski. PT-nya nanti kena, dia di Jakarta, nanti dipanggil juga," ungkapnya.

"Jadi dia ini curi pegawai, pakai tenaga kerja lepas.

Jadi enggak sesuai dengan yang terdaftar Ketenagakerjaan, enggak bayar retribusi negara, enggak bayar pajak," katanya.

"Kadang buka, kadang enggak," imbuh Siswanto.

Selain itu, Siswanto berujar kalau pintu pabrik juga selalu dikunci untuk menghindari anak-anak keluar masuk dari pintu depan dan samping.

Pihak kepolisian juga tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dari musibah kebakaran pabrik korek api ini.

Hotman Paris Unggah Foto Pegang-pegang Syahrini, Foto Istri Reino Barack Itu Banjir Komentar

Galih Buka Aib Fairuz Saat Jadi Istri, Bandingkan Sesi Ranjang dengan Barbie, Jawaban Fairuz Kalem

Petani Melihat Gundukan Tanah Berisi Sisa Kerangka Manusia, Kejahatan Berawal dari Konser Metallica

Siapa Sebenarnya Christina Aryani? Bilang Saksi Pihak 02 Nekat Datang ke MK, Jadi Sorotan Kamera

"Jadi dikunci untuk hindari anak-anak dari pintu depan dan samping agar tidak hilir mudik. Ini sudah berjalan enam tahun.

Alasan pintu pabrik selalu dikunci

Pabrik korek gas atau mancis di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjau, Sumatera Utara ludes terbakar.

Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (21/06/2019) kemarin.

30 orang tewas dalam musibah kebakaran lantaran tak bisa keluar.

Para korban tak bisa keluar dari pabrik dikarenakan pintu dalam keadaan terkunci rapat.

Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang tak disebutkan namanya ini membeberkan alasan mengapa pintu pabrik selalu dikunci.

Mengutip dari TribunMedan, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

Hanya pintu belakang pabrik yang dibuka sebagai akses untuk keluar masuk karyawan.

"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini. Saya sudah lama berhenti."

"Dulu saya kerjanya masang batu mancis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Tak hanya itu, ada dugaan alasan lain yang membuat pemilik pabrik selalu mengunci pintunya.

Pemilik pabrik yang diketahui bernama Burhan (37) ini mengunci pintu pabrik setiap jam kerja.

Seluruh jendela bangunan juga dipasangi jerjak besi.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting pun mengungkapkan dugaan sementara terkait alasan pemilik mengunci pintu.

Hotman Paris Unggah Foto Pegang-pegang Syahrini, Foto Istri Reino Barack Itu Banjir Komentar

Galih Buka Aib Fairuz Saat Jadi Istri, Bandingkan Sesi Ranjang dengan Barbie, Jawaban Fairuz Kalem

Petani Melihat Gundukan Tanah Berisi Sisa Kerangka Manusia, Kejahatan Berawal dari Konser Metallica

Siapa Sebenarnya Christina Aryani? Bilang Saksi Pihak 02 Nekat Datang ke MK, Jadi Sorotan Kamera

Siswanto menduga kalau pemilik kemungkinan takut lantaran pabrik tersebut ilegal.

Izin pendirian pabrik yang kurang lengkap disinyalir menjadi alasan pemilik selalu mengunci pintunya.

Pihak pabrik pun hanya membuatkan pintu masuk dari pintu belakang untuk menghindari retribusi atau perizinan.

Pintu belakang tersebut juga digunakan sebagai akses keluar masuk para karyawan.

Sebanyak 30 orang tewas akibat terbakarnya pabrik korek api ilegal. Mereka diduga terkurung lantaran pemilik selalu mengunci pabrik saat jam kerja.
Sebanyak 30 orang tewas akibat terbakarnya pabrik korek api ilegal. Mereka diduga terkurung lantaran pemilik selalu mengunci pabrik saat jam kerja. (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.

Warga sekitar pabrik juga mengetahui kalau pintu pabrik memang selalu dikunci.

Mereka juga mengatakan kalau pabrik tersebut ilegal.

"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga sekitar.

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan, mengatakan kalau pabrik mancis tersebut memang belum mendapat izin dari perangkat daerah.

Mereka rencananya akan memanggil si pemilik pabrik untuk diperiksa terkait musibah tersebut.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," kata Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan di lokasi pada Jumat (21/6/2019).

Akibat kebakaran tersebut, 30 orang tewas terpanggang hidup-hidup lantaran pintu terkunci sehingga mereka tak bisa keluar. 

Hotman Paris Unggah Foto Pegang-pegang Syahrini, Foto Istri Reino Barack Itu Banjir Komentar

Galih Buka Aib Fairuz Saat Jadi Istri, Bandingkan Sesi Ranjang dengan Barbie, Jawaban Fairuz Kalem

Petani Melihat Gundukan Tanah Berisi Sisa Kerangka Manusia, Kejahatan Berawal dari Konser Metallica

Siapa Sebenarnya Christina Aryani? Bilang Saksi Pihak 02 Nekat Datang ke MK, Jadi Sorotan Kamera

Jalan Renah Alai - Jangkat Longsor, Terancam Terisolir, Dinas PUPR Jambi Janji Segera Perbaiki

Jejak Kaki Jadi Petunjuk, Ketua DPC PPP Batanghari Mendadak Kritis Usai Duel Dengan Perampok

TONTON VIDEO: Pengakuan Deddy Corbuzier Awal Perjalanannya Belajar Islam, Hingga Jadi Mualaf

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

(TribunStyle.com/Ninda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Sosok Pemilik Pabrik Mancis yang Berhasil Ditangkap, Curi Pegawai Hingga Tak Bayar Pajak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved