SIAPA Sebenarnya Oknum Polri yang Diungkap Novel Baswedan, Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Untuk kesekian kalinya penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menjalani

Editor: ridwan
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

Namun menurutnya nama yang disampaikan itu di luar perkara penyerangan air keras.

"Terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara yang ini, saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa kasus penyerangan kepada KPK tidak hanya terkait penyerangan kepada diri saya. Saya bahkan sebelum tim (gabungan bentukan Kapolri) ini dibentuk, pun saya katakan ada lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK dan itu bukti-buktinya ada banyak," ujar Novel.

Novel pun menekankan soal pentingnya tim untuk mengungkap dan menangkap pelaku lapangan yang melakukan penyerangan terhadap dirinya untuk mengungkap otak pelaku dan motifnya.

Sebab, jika dirinya yang mengatakan dugaan motif tanpa bukti dan pelaku belum tertangkap, maka hal itu mudah dibantah.

"Ketika pelaku lapangannya tidak ditangkap bicara motif, saya balik bertanya kalau saya sampaikan soal bukti soal motif apakah itu bisa membuktikan pelaku lapangan? Jawabannya pasti tidak, pertanyaannya lagi kalau saya hanya berbicara soal motif dan bukti-bukti, soal orang-orang terkait dengan motif, apa itu akan menjadi kuat? Pasti sangat mudah untuk dielakkan," tandasnya.

Baca: VIDEO - Anjing Liar Mangsa Ternak Kambing Milik Warga Banda Aceh, Belasan Mati, Tiga Lainnya Sekarat

Baca: Hari Ini Jokowi Berulang Tahun Ke-58, Ini Riwayat Jatuh Bangunnya Hingga Jadi Presiden

Massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Penegakan Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Mereka menuntut pemerintah reformasi KPK dari kepentingan politik dan meminta ketua KPK untuk segera mencopot Novel Baswedan karena diduga tidak netral. TRIBUNNEWS/HO

Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan salat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Baca: Polri Persilahkan Kivlan Zen Tersangka Makar dan Kepemilikan Senpi Ajukan Praperadilan, Itu Haknya

Baca: Fakta Memilukan Om Banna Sepeda Motor yang Disembah di Kuil!

Baca: Panglima TNI dan Menko Maritim Luhut Panjaitan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Soenarko

Cairan itu mengenai wajah Novel.

Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Ia sempat dirawat di rumah sakit di Singapura dan hingga saat ini masih menjalani pengobatan berjalan ke rumah sakit di Singapura.

Meski dua tahun penyerangan itu berlalu dan kepolisian melakukan penyidikan, baik pelaku maupun motif penyerangan air keras terhadap Novel belum terungkap.

Pada 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim gabungan pencari fakta untuk menangani kasus penyerangan yang menimpa Novel Baswedan, sebagaimana rekomendasi Komnas HAM.

Baca: Angkutan Sawit Dituding Jadi Penyebab Rusaknya Jalan Muara Sabak, Warga Minta Solusi Taktis

Baca: VIDEO: Viral, Saksi BPN Sebut Jalan di Boyolali Tak Beraspal Tempuh 3 Jam dari Teras ke Juwangi

Baca: Seorang Ayah Pergoki Putrinya yang Masih ABG Berhubungan Intim dengan Kakek-kakek di Ruang Tamu

Tim terdiri dari unsur Polri, KPK, pegiat HAM dan pakar.

Tim beranggotakan 65 orang itu di bawah penanggung jawab Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis ditunjuk sebagai ketua tim. Masa tugas mereka selama enam bulan atau berakhir pada 7 Juli 2019.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved