Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra Sindir Bambang Widjojanto, Sempat Penasaran Dengan Bukti Wow, Ternyata

Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra sindir bukti yang dihadirkan oleh Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto

Editor: bandot
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

"Jadi tidak membuktikan dalil Pak Bambang Widjojanto bahwa ini terjadi kecurangan," cetus Yusril Ihza Mahendra.

"Minta dinyatakan Pak Prabowo-Sandi menang, minta diskualifikasi, itu enggak ada satu pun yang terbukti di persidangan ini," bebernya.

Dengan begitu, ia berani menyimpulkan majelis hakim MK akan menolak permohonan pemohon karena pembuktiannya yang sangat lemah.

"Kemungkinan besar hakim akan menolak permohonan yang bersangkutan," ucapnya.

Perkiraannya ini ia simpulkan ketika melihat fakta-fakta yang ada di persidangan.

Bahkan, ia menilai, masyarakat Indonesia yang menyaksikan jalannya sidang juga bisa mudah menilai lewat kesaksian para saksi yang dihadirkan.

"Keyakinan bukan sekadar keyakinan. Anda menyaksikan juga bagaimana saksi-saksi itu memberikan kesaksian," katanya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Hairul Anas Suaidi menutupi wajahnya dengan masker ketika mengantre di depan meja resepsionis Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2019) sekira pukul 08.30 WIB.

Ia mengantre untuk menukarkan kartu identitasnya dengan tag identitas tamu Mahkamah Konsitusi.

Sesekali, Hairul Anas Suaidi terlihat menelepon seseorang menggunakan ponselnya.

Baca: TXT Bikin Variety Show, BTS Ikut Nimbrung, Catat Jadwalnya

Baca: Sinopsis Film Angels & Demons TransTV, Langdon Ungkap Ancaman Bom Vatikan dan Penculikan Kardinal

Di dekatnya terlihat kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, tengah memastikan para saksinya.

Setelah membuak sidang, Hakim Ketua Mahkamah Konsitusi Anwar Usman kemudian memanggil nama para saksi dan ahli yang akan bersaksi dari pihak Prabowo-Sandi.

Mereka dipanggil ke depan meja majelis hakim, untuk diambil sumpahnya.

"Silakan ke depan Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida Arianti, Tri Susanti, Dimas Yehamura."

"Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, Said Didu, dan Hairul Anas Suaidi," kata Anwar Usman di ruang sidang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved