Pilpres 2019
Yusril Ihza Mahendra Sindir Bambang Widjojanto, Sempat Penasaran Dengan Bukti Wow, Ternyata
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra sindir bukti yang dihadirkan oleh Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto
Selain tidak jelas menyebut di mana kecurangan itu, keterangan para saksi juga tak bisa menunjukkan apa dampak dari kecurangan tersebut, terkait kemenangan paslon 01 dan kekalahan paslon 02.
Melihat hal ini terjadi dalam sidang MK, Ketua tim hukum Jokowi-Maruf Amin Yusri Ihza Mahendra menantang Ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto, soal dalil permohonan pemilu curang.
"Pak Bambang Widjojanto sebagai ketua tim lawyernya Pak Prabowo-Sandi ini, bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini, bahwa Pemilu curang?" Tanya Yusri Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2019).
Baca: PBB Sampaikan Bukti-bukti Kuat Keterlibatan Putra Mahkota Saudi di Pembunuhan Khashoggi
Baca: Kebahagiaan Ayu Ting Ting, Ultah Nyuapin Presenter Ganteng Disebut Mantu, Bukan Ivan Lho
Baca: Komentar Menohok Gading Soal Gempi yang tak Ditanggapi Gisel saat Liburan dengan Wijin ke Australia
Katanya, bisa saja ia mempidanakan BW lantaran menuduh Presiden dan Wakil Presiden terpilih melakukan kecurangan dalam Pemilu 2019.
Namun, soal kemungkinan mempidanakan BW, Yusri Ihza Mahendra menyerahkan ke Jokowi dan Maruf Amin selaku pihak yang dituduh.

Yusri Ihza Mahendra menduga, Jokowi kecil kemungkinan untuk mempidanakan BW. Apalagi, sosoknya dikenal pemaaf.
"Jauh lebih penting mempidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," ucapnya.
"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," tegas Yusri Ihza Mahendra.
Kubu 02, menurutnya, hanya bisa menggembar-gemborkan soal tuduhan kecurangan.
Namun, ketika diminta membuktikan dalam forum resmi, mereka melempem dan tak sanggup buktikan apa pun di persidangan.
"Gembar-gembor bisa membuktikan, diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup buktikan apa-apa di persidangan," ucapnya.
Yusril Ihza Mahendra tidak menyebut keterangan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, palsu.
Namun, ia menyebut kesaksian mereka tidak kuat karena tak didukung bukti apa pun.
"Tidak, keterangan mereka tidak palsu. (Tapi) keterangan mereka tidak mempunyai kekuatan apa-apa. Tidak mempunyai pembuktian apa pun," paparnya.
Dari keterangan yang mereka sampaikan di muka sidang, tak ada satupun bisa membuktikan Pemilu curang, sebagaimana dalil permohonan kubu 02 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.