Pilpres 2019

Ketika Hakim MK Tanya Tegas Saksi 02 soal Pernyataan yang Berbelit: Mana yang Harus Dipegang?

Ketika Hakim MK Tanya Tegas Saksi 02 soal Pernyataan yang Berbelit: Mana yang Harus Dipegang?

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Capture Youtube KompasTV
Hakim I Dewa Gede Palguna mempertanyakan keterangan yang disampaikan saksi Agus Maksum dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). 

Disebutkannya bahwa Agus Maksum memiliki dua pernyataan yang bertentangan dan mempertanyakan pernyataan mana yang benar.

"Yang pertama Anda yakin bahwa itu tidak ada di dunia nyata, yang kedua Anda tidak tahu bahwa itu ada atau tidak," jelas Hakim I Dewa Gede Palguna.

Menanggapi itu, Agus Maksum lantas meminta maaf karena mengaku tidak paham dengan pertanyaan KPU sebelumnya.

Baca: Darma Mangkuluhur, Sosok Putra Tommy Soeharto Sudah Dewasa, Tampan Mirip Soeharto Muda

Baca: Detik-detik Bambang Widjojanto Potong Omongan 01 & Protes, Luhut Pangaribuan Sindir soal Hormat

"Yang saya pahami, apakah dia kemudian hadir memberikan pilihan. Saya jawab saya tidak tahu," ungkapnya.

Hakim I Dewa Gede Palguna lantas tegas menilai bahwa itu bukan yang menjadi pertanyaannya.

"Yang saya mau tanya, saudara jadi sekarang yang digunakan kesaksiannya yang mana? Yang tidak tahu ataukah yang tidak ada di dunia nyata?" tegas Hakim I Dewa Gede Palguna.

"Tidak tahu. Tidak tahu," jawab Agus Maksum kemudian.

Simak video selengkapnya:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dua Keterangan Saksi 02 Dinilai Bertentangan, Hakim MK: Mana yang Harus Dipegang?

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved