Pilpres 2019
Haris Azhar Ungkap Fakta Ia tak Bersedia Jadi Saksi BPN di MK: Harusnya Diundang Itu Sulman Aziz
Haris Ahzar Ungkap Fakta Ia tak Bersedia Jadi Saksi BPN di MK: Harusnya Diundang Itu Sulman Aziz
Haris Ahzar Ungkap Fakta Ia tak Bersedia Jadi Saksi BPN di MK: Harusnya Diundang Itu Sulman Aziz
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menolak jadi saksi bagi pemohon BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Advokat pegiat isu hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menolak untuk hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).
"Saya menolak untuk hadir. Yang harus diundang itu Sulman Aziz. Bukan saya yang diundang," tegas Haris saat diwawancarai melalui sambungan telepon oleh Kompas TV dalam program Breaking News, Rabu (19/6/2019) petang.
Baca: Oknum Polisi Diduga Miliki Pengolahan Minyak Ilegal, Bagini Kata Kapolres Batanghari
Baca: Bukan hanya untuk Memesak, Ternyata Minyak Sayur Juga Bagus untuk Kesehatan Kulit Loh, Lakukan Ini
Baca: VIRAL Media Sosial Video Seorang Pria Kenakan Seragam Ormas Marah di Minimarket, Begini Nyatanya
Baca: Berperilaku Buruk Siswa Bisa Tak Naik Kelas, Disdik Batanghari Minta Orang Tua Menerima
Baca: Amir Sakib Hadiri Pengantar Tugas Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Ini Harapannya

Sejumlah alasan menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menjadi dasar menolak.
Diantaranya sebenarnya yang akan bersaksi bukan dirinya di hadapan Hakim Konstitusi.
Hal itu pernah disampaikan BPN Prabowo-Sandiaga.
Baca: Sidang Ketiga MK, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi 02 hingga Detik-detik Hakim Ancam Usir BW Karena Ini
Rencana awal, dia menjelaskan, mantan Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz yang akan menjadi saksi.
"Cuma Sulman Aziz itu polisi, harusnya surat permohonannya jauh-jauh hari. Ini kan baru kemarin diberitahu. Jadi Sulman Aziz tidak bisa datang," jelas Haris.
Karenanya Haris diminta untuk menggantikan.
Namun setelah berdiskusi dengan sejumlah teman, Haris memutuskan tidak akan hadir.
"Kalau saya tidak tepat, karena fungsi saya sebagai pendamping Sulman Aziz, ketika ia coba menyampaikan apa yang ia ketahui. Itu pertama," paparnya.
Baca: Buktikan Sayang Saat Ulang Tahun, Pelajar di Jambi Diajak Hubungan Intim Sampai 7 Kali
Kedua, cara mengundang Sulman Aziz menurut dia terlalu mendadak dan tidak profesional.
"Sulman Aziz itu kan polisi. Jadi baiknya institusi yang mengundang," jelasnya.
Selain itu, fakta yang ingin diungkapkan juga berkaitan dengan Undang-undang kepolisian.
"Jadi saya menjaga independensi ketentuan itu," ucapnya.
Terakhir dia tidak bersedia bersaksi untuk Prabowo-Sandiaga adalah Prabowo punya masalah pelanggaran HAM di masa lalu.
Baca: Mengenal Sosok Riko Mappedeceng, Pengusaha Jambi yang Jadi Dosen Sekaligus Fotografer
Begitu juga petahana Joko Widodo (Jokowi) menurut dia, juga tak memberikan solusi soal kasus HAM.
"Kedua belah pihak ini, 01 dan 02, Capresnya punya masalah dengan HAM. Kenapa juga saya harus memberikan kesaksian buat meringankan atau memberatkan salah satunya."