Dilaporkan Selewengkan Dana Rp 21,6 Miliar, Junaedi Mulyono Kades Ponggok Klaten, Itu Dari Mana?
Kepala Desa (Kades) Ponggok, Polanharjo, Klaten Junaedi Mulyono dilaporkan dugaan menyelewengkan dana Umbul Ponggok senilai Rp 21,6 Miliar
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, LSM Jaguar melaporkan tudingan penyelewengan dana dan aset pengelolaan di BUMDes Tirta Mandiri Ponggok oleh Kades Junaedi Mulyono, sehingga kerugian yang harus ditelan sebesar Rp 21,6 miliar.
Menurut Dicky membenarkan, laporan yang tengah digarap karena limpahan dari Polda Jateng, terkait dengan dugaan penyelewengan dana BUMDes yang digunakan untuk membeli aset.
"Ini baru laporan awal kita masih periksa dan panggil saksi," papar AKP Dicky.
Dia menambahkan, sampai saat ini Polres Klaten masih awal melakukan pemeriksaan dugaan kasus, sehingga baru memanggil beberapa saksi terkait kasus tersebut.
"Status masih saksi, semua masih kita klarifikasi terlebih dahulu," terang dia.
Untuk diketahui, BUMDes Tirta Mandiri Ponggok bergerak dalam industri pariwisata di Desa Ponggok.
Salah satu unit usaha yang paling terkenal yakni Umbul Ponggok atau mata air yang menjadi wisata underwater dengan berbagai pilihan bagi pengunjung.
Selain itu ada Ponggok Ciblon, Toko Desa, Pusat Studi Desa & EO, selain itu memiliki divisi untuk pelayanan masyarakat desa.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com
Baca: Polwan Berpangkat Kompol yang Beri Servis Dortin Felix akan Segera Diadili, Ini Kelakuannya
Baca: Polisi Lalu Lintas Ini Kaget Baca Nama di SIM Pengendara yang Ia Tilang, Dia Bambang Soegeng si KSAD
Baca: VIDEO Mengerikan, Badan Pramugari Terlempar Membentur Langit-langit Pesawat Turbolensi
Baca: Pengakuan Bidan Pakai Mentimun Terekam Video, Terungkap Alsan Bilang Dirinya yang Bersalah?