Mengapa Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp 5.528 Triliun Pada April 2019? BI Sebut Masih Sehat

Utang luar negeri Indonesia naik menjadi Rp 5.528 triliun (kurs Rp 14.200 per dollar AS) terhitung April 2019.

Editor: bandot
KOMPAS/PRIYAMBODO
13122016_DOLLAR 

"Sehingga kalau kemudian ada konsen seperti utang yang kemudian tentu akan dipengaruhi oleh apakah belanja pemerintah menciptakan apa yang disebut belanja modal, yang kemudian mempengaruhi ekuitas pemerintah itu juga sangat dipengaruhi oleh tadi," ujar dia.

BPK melaporkan, peningkatan rasio utang pemerintah dimulai dari 2015 hingga 2017.

Pada 2015 rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 27,4 persen, tahun 2016 sebesar 28,3 persen, tahun 2017 naik lagi jadi 29,93 persen.

Walaupun demikian, pada 2018 rasio utang menurun menjadi 29,81 persen.

BPK menyatakan, peningkatan rasio utang tersebut tidak lepas dari realisasi pembiayaan utang dari tahun 2015-2018 yaitu Rp 380 triliun pada 2015, Rp 403 triliun pada 2016, Rp 429 triliun pada 2017, dan Rp 370 triliun pada 2018.

Sampai dengan 31 Desember 2018, nilai pokok atas utang pemerintah sebesar Rp 4.466 triliun yang terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp 2.655 triliun atau 59 persen dan utang dalam negeri sebesar Rp 1.811 triliun atau 41 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com "April 2019, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp 5.528 Triliun "

Mengapa Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp 5.528 Triliun Pada April 2019? BI Sebut Masih Sehat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved