Illegal Drilling
Marak Pengolahan Minyak Ilegal, Warga Tiap Hari Cium Bau Menyengat, Oknum Polisi Diduga Terlibat
Warga Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari resah dengan adanya aktivitas pengolahan minyak ilegal di kawasan tersebut
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari resah dengan adanya aktivitas pengolahan minyak ilegal di kawasan tersebut.
Sudah sejak tahun aktivitas ilegal yang mengolah minyak bumi yang juga disedot secara ilegal tersebut beroperasi.
Keresahan warga dipicu bau dari proses pengolahan minyak yang begitu menyengat.
Tak hanya itu, belasan hektare kebun karet milik warga sekitar kena imbasnya.
Daun pohon karet mereka ikut mati lantaran terpapar asap dari aktivitas pemasakan minyak tersebut.
Informasi yang dihimpun, ada beberapa tempat pemasakan minyak di desa itu.
Baca: Terpantau CCTV, Mobil Pejabat DLH Batanghari Keluar-Masuk Lokasi Illegal Drilling
Baca: Terlihat Keluar-masuk Lokasi Illegal Drilling, Parlaungan Akan Laporkan Kabid Tahura ke Inspektorat
Baca: Curiga dengan Perempuan yang Bawa Motor, Digeledah Temukan Sabu, Polisi Tangkap Suami Isteri
Baca: Kasus Pembunuhan di Mayang Mengurai, 2 Hari Setelah Bunuh Isterinya, Polisi Ungkap Pelaku di Jakarta
Lokasinya berada di dalam kebun karet warga, tak jauh dari Pasar Desa Batin.
Namun, warga setempat mengatakan sebenarnya ada lebih dari tiga tempat memasak minyak di desa tersebut.
Sementara berdasarakan pantauan Tribun, asap hitap yang berasal dari lokasi memasak minyak yang disebutkan warga, kerap terlihat membubung ke langit, baik pagi maupun sore.
Tak sedikit juga mobil pikap dan truk keluar-masuk lokasi tersebut.
Mobil pikap dan truk itu dilengkap alat penampung minyak seperti tedmond.
Diduga tedmond itu untuk menurunkan minyak mentah hasil pengeboran di kampung illegal drilling yang diolah di Desa Batin itu, atau untuk mengangkut minyak ilegal yang sudah diolah di Desa Batin.
Warga mengaku tidak berani berbuat banyak karena ada oknum polisi yang juga terlibat dalam aktivitas pengolahan minyak itu.
Warga merasa sungkan dan takut untuk menghentikannya. Hal ini didasari pandangan mata mereka, yang beberapa kali melihat kehadiran oknum polisi itu.
Informasi yang digali Tribun, oknum polisi itu berpangkat Aipda, dengan inisial ER.
Dia dulu pernah berdinas di Polres Batanghari, dan kini bertugas di Polda Jambi.
Aipda ER dimutasi ke Polda Jambi sejak tahun 2018. lalu. ER diduga juga ikut andil dalam pengamanan di tempat itu.
"Yang saya tahu ada oknum aparat yang terlibat di situ," ujar W, warga setempat, Minggu (16/6).
Ia menjelaskan bahwa 80 persen warga setempat resah atas adanya lokasi pengolahan minyak di desa mereka. Kerugian yang mereka rasakan sangat besar, mulai dari kebun rusak hingga polusi.
Sementara 20 persen warga yang dia bilang setuju atas adanya aktivitas itu, karena mereka dapat keuntungan finansial dari sana.
Ada yang sebagai pemilik tanah yang disewa untuk pengolahan minyak ilegal, maupun sebagai penyedia kendaraan, sebagai pekerja, dan peran lainnya.
"Kondisi daun karet jadi timbul bercak- bercak kecoklatan. Kebun saya sudah sekitar empat hektare yang mengalami kondisi seperti ini. Tidak pernah sama sekali saya cek lagi. Itu semua terjadi semenjak ada pengolahan minyak itu," katanya.
Ditanya kontribusi para pengolah minyak di sana, ia menyebut memang ada bantuan yang mereka serahkan untuk masjid di sana.
"Setahu saya mereka ngasih ke mesjid, tiap bulan sekitar Rp 3 juta," ujarnya.
Tempat pengolahan minyak itu, disebutkannya sudah beberapa kali dirazia polisi, tapi tetap saja beroperasi.
"Razia terus, ngolah tetap jalan juga. Percuma saja kan!" ujarnya lagi.
Namun, kata dia, warga sekitar takut untuk protes dengan keberadaan lokasi pengolahan minyak lantaran adanya oknum polisi dan preman yang membekingi.
"Kami dak berani protes. Takut, itukan punya oknum aparat. Takut juga karena banyak preman provinsi tetangga yang ikut mengamankan. Kami apolah, masyarakat kecil dak tau hukum," jelasnya.
Ditanya apakah pernah ada kejadian terhadap lokasi tungku pengolahan minyak, dia menjelaskan sempat dua kali tungku minyak tersebut meledak.
"Pernah meledak, tapi tidak ada korban jiwa. Cuma korban luka-luka saja," bebernya.
Sementara, satu diantara pekerja pengolahan minyak mengatakan oknum polisi berinisial ER itu memang sudah berbisnis minyak ilegal di sana sejak tahun 2018 lalu.
"Dia sudah lama punya tungku. Sejak dia masih tugas di Polres Batanghari sampai dia pindah ke Polda Jambi, pun masih main minyak," ujar pria yang tak mau disebutkan namanya itu.
Baca: Terpantau CCTV, Mobil Pejabat DLH Batanghari Keluar-Masuk Lokasi Illegal Drilling
Baca: Terlihat Keluar-masuk Lokasi Illegal Drilling, Parlaungan Akan Laporkan Kabid Tahura ke Inspektorat
Baca: Curiga dengan Perempuan yang Bawa Motor, Digeledah Temukan Sabu, Polisi Tangkap Suami Isteri
Baca: Kasus Pembunuhan di Mayang Mengurai, 2 Hari Setelah Bunuh Isterinya, Polisi Ungkap Pelaku di Jakarta
Simak Selengkapnya di Harian Tribun Jambi Edisi Senin 17 Juni 2019