Berita Kriminal Jambi
Kasus Pembunuhan di Mayang Mengurai, 2 Hari Setelah Bunuh Isterinya, Polisi Ungkap Pelaku di Jakarta
Kasus Pembunuhan di Mayang Mengurai, 2 Hari Setelah Bunuh Isterinya, Polisi Ungkap Pelaku di Jakarta
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Kasus Pembunuhan di Mayang Mengurai, 2 Hari Setelah Bunuh Isterinya, Polisi Ungkap Pelaku di Jakarta
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Jatanras Polda Jambi, mengamankan Widodo, tersangka pembunuh Yani (54) warga Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat.
Korban dibunuh di kosannya yang berada di RT 22, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, beberapa hari lalu.
Pasca menghabisi nyawa Yani, Widodo langsung melarikan diri ke Jakarta. Namun, dua hari pasca ditemukannya mayat Yani, keberadaan pelaku langsung diketahui oleh petugas dan langsung dilakukan penangkapan pada Sabtu (15/6/2019).
Baca: BREAKING NEWS,Bau Busuk Dari dalam Bedeng, Hebohkan Warga Mayang Mangurai, Ternyata Dari Ini Asalnya
Baca: Warga Curiga Wanita Ini Jadi Korban Pembunuhan, Pintu Digembok dari Luar, Wajah Ditutupi Bantal
Baca: Lepas Kendali, Laka Lantas di Jalan Ness - Muara Bulian, Warga PakuanBaru, Kota Jambi Tewas Ditempat
"Kita tangkap di Jakarta, di rumah keluarganya," jelas Kanit Jatanras Polda Jambi, AKP Afrito saat tiba di bandara Sultan Thaha Jambi, Minggu (16/6/2019).
Tersangka Widodo nekat menghabisi nyawa isterinya karena masalah asmara.
"Motif sementara karena asmara. Dia (tersangka,red) cemburu dengan korban," jelas Afrito.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti milik korban yang dibawa pelaku.
Baca: Barang Bukti Ditinggal di Lapangan, Terdakwa Pencuri Sepeda tak Lihat Kalau Ada CCTV Saat Beraksi
Baca: Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Warga Tanjab Timur Disidang dan akan Dengarkan Tuntutan Minggu ini
Baca: Bunuh Selingkuhan Istrinya, Ini Perintah Kades Tebo kepada Eksekutor yang Dibayarnya Rp 15 Juta
"Ada barang bukti, lengkap seperti handphone dan kalung emas milik korban," jelasnya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, kematian Yani yang ditemukan di rumah bedeng di RT 22, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo tersebut di duga sebagai korban pembunuhan.
Terbukti saat itu Yani ditemukan sudah membusuk di dalam kamar, dengan mulut tertutup lakban dan muka tertutup dengan bantal serta tubuh yang di taburi bubuk kopi untuk menghilangkan bau korban.

Tak hanya itu, saat korban tewas, pintu kos yang ditempatinya juga dalam keaadan terkunci dari luar. Kemudian semua barang berharga milik korban serta motor yang baru saja kredit juga hilang.
Mayat Yani diketahui setelah adanya bau busuk yang sangat menyengat dalam kosnya.
Atas kejadian tersebut salah satu warga langsung menghubungi polisi untuk mengidentifikasi tewasnya Yani. Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membuat tewasnya Yani.
Kasus Pembunuhan di Mayang Mengurai, 2 Hari Setelah Bunuh Isterinya, Polisi Ungkap Pelaku di Jakarta (Fery Fadly/Tribun Jambi)