Pilpres 2019

Mahfud MD Meyakini Gugatan Hasil Pilpres akan Dapat Diterima, Ini Analisis Mantan Ketua MK

Bagaimana penilaian ahli hukum terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi? Berikut ini analisis Mahfud MD.

Editor: Duanto AS
Kompas.com
Pakar hukum tata negara Mahfud MD 

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019

Sidang terakhir.

25-27 Juni 2019

MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

28 Juni 2019

MK membacakan putusan sengketa pilpres.

Biodata Mahfud MD:

  • Nama lengkap: Mohammad Mahfud
  • Lahir: 13 Mei 1957 (umur 62)
  • Pasangan Zaizatoen Nihajati
  • Anak: tiga orang
  • Almamater: Universitas Islam Indonesia, Universitas Gadjah Mada
  • Pekerjaan: Akademisi, pernah menjadi Hakim Konstitusi, pengamat hukum dan pemerintahan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mahfud MD: Saya Meyakini Gugatan BPN Prabowo-Sandi akan dapat Diterima Mahkamah Konstitus

Subscribe Youtube

 Kivlan Zen Minta Perlindungan Pangkostrad hingga Danjen Kopassus, Wiranto: Biar Saja

 Masih Ingat Video Panas 11 Menit Brigpol Dewi? Begini Nasibnya Bersama Sang Pacar Sekarang

 Siapa Sebenarnya Nora Alexandra Philip? Tak Banyak yang Tahu Ini Fakta Sebenarnya Kekasih Jerinx SID

 Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri, Jangan Lupa Bikin Rencana Penggunaan

 Mengapa Anies Baswedan Tak Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi? Akhirnya Terungkap Tujuannya

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved