Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri, Jangan Lupa Bikin Rencana Penggunaan
Siap-siap! Pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan TNI/Polri bakal dilakukan sesuai rencana. Berikut ini jadwalnya ...
Siap-siap! Pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan TNI/Polri bakal dilakukan sesuai rencana. Berikut ini jadwalnya ...
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan TNI/Polri bakal dilakukan sesuai rencana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pencairan gaji ke-13 para ASN tersebut bakal dilakukan di Juni 2019 ini.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Berdasarkan pasal 2 ayat 1 dari aturan tersebut, gaji ke-13 akan diberikan di Juni 2019.
Baca Juga
Bripda Iin Ariska Dilamar dengan Uang Panaik Rp 300 Juta, Polwan Cantik Dapat Suami Pria Kaya
Rp 150 Juta dari Kivlan Zen untuk Siapkan 1.000 Orang, Pengacara Akhirnya Bongkar-bongkaran
Suara Dentuman Misterius Terdengar di Belitung, BMKG Masih Kebingungan Cari Penyebab
Sang Ibu Kaget saat Periksa Isi Chat WA Jessica, Kalimat dan Foto Syur Bagian Bawah Mengejutkan
Nasib Maruf Amin Bila Gugatan Tim Hukum 02 Dikabulkan, Terungkap Fakta-fakta yang Dilakukan KPU
"Kan sesuai dengan yang kita sampaikan akan dibayarkan pada bulan Juni ini. Nanti kita lihat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Di dalam aturan tersebut dijelaskan, penerima gaji ke-13 meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan dengan besaran yang sesuai dengan penghasilan yang diterima setiap bulannya.
Sri Mulyani mengatakan, PNS bisa segera menerima gaji ke-13 mereka jika dalam proses pencairan tidak ada kendala dan sesuai dengan apa yang telah dijadwalkan.
Pemerintah tahun ini telah menganggarkan dana sebesar Rp 40 triliun untuk THR dan gaji ke-13 PNS.
Alokasinya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR di bulan Mei 2019 lalu dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gajji ke-13 bulan ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sesuai Jadwal, Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Bulan Ini"
Subscribe Youtube
Bripda Iin Ariska Dilamar dengan Uang Panaik Rp 300 Juta, Polwan Cantik Dapat Suami Pria Kaya
Pekerjaan Lain Yunarto Wijaya yang Tak Diketahui Orang, Diincar Pembunuh Bayaran Kelas Nasional
Nasib Maruf Amin Bila Gugatan Tim Hukum 02 Dikabulkan, Terungkap Fakta-fakta yang Dilakukan KPU
Tanda-tanda Sinyal yang Diberikan Partai Demokrat untuk Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf Amin
Mobil Dinas Pejabat Batanghari Terekam CCTV Keluar-masuk Lokasi Illegal Drilling, Keperluan Apa?
