MANTAN Kapolda Metro Jaya Tersangka Makar, Sukses Tangkap Tommy, Berontak pada Gus Dur & Megawati

TRIBUNJAMBI.COM - Bukan cuma purnawirawan jenderal TNI yang jadi tersangka dugaan makar seperti Mayjen

Editor: ridwan
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

Akhirnya Sofjan Jacoeb memilih tunduk kepada Bimantoro dan ternyata pilihannya itu terbukti benar.

Baca: Tolak Poligami, Kartika Putri Bocorkan Perjanjian Pernikahan Termasuk Pernyataan Tegas soal Talak

Sofjan Jacoeb dilantik pada sebagai Kapolda Metro Jaya, 8 Mei 2001, berhenti menjabat pada 18 Desember 2001.

Saat Megawati berkuasa, Sofjan Jacoeb dimutasi ke Lembaga Pertahanan Nasional.

Megawati mengeluarkan keputusan pensiun 64 perwira Polri termasuk Sofjan Jacoeb.

Namun keputusan itu bertentangan dengan UU No. 2/2002 yang menyebutkan anggota Polri pensiun pada umur 58 tahun.

Sofjan menggugat keputusan itu ke PTUN dan menang.

Baca: Aksi Polwan Cantik Berani Pecahkan Genteng dengan Kepalanya, Videonya Bisa Dilihat di Sini

Namun, akhirnya demi kebaikan semua pihak ia ikhlas mencabut gugatan itu.

Gugat-menggugat mereda setelah Kapolri saat itu Jenderal Suroyo Bimantoro memintanya menurunkan tensi.

Sofjan akhirnya ditawari berdinas aktif kembali, tetapi ia menolak.

Tangkap Tommy

Keberhasilan terbesar Sofjan Jacoeb adalah ketika ia menangkap Tommy Soeharto akhir November 2001.

Sofjan bahkan memerintahkan tembak di tempat jika putra kesayangan mantan Presiden Soeharto itu sedikit saja melakukan perlawanan.

Baca: Timnas Indonesia vs Yordania di Laga FIFA Match Day, Berikut Jadwal Live Streaming Indosiar Besok

Perintah tegas itu dikeluarkan karena saat itu Tommy yang berstatus buron diduga kuat membawa senjata api.

Umbar Tembakan pada Sekuriti

Pada Agustus 2011, nama Sofyan Jacob sempat jadi sorotan setelah seorang sekuriti, Ronny Sugeng melaporkankannya dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved