Wanita yang Bunuh Ayah Kandung Saat Diminta Salat Ashar Tiba-tiba Menangis dan Ingin Bertemu Ayah!
Wanita yang menikam ayah kandungnya sendiri, Hilda Nurafriani (30), menangis dan ingin bertemu ayahnya.
Atas perbuatannya, Hilda mendekam dalam sel tahanan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang berprofesi sebagai perawat, Hilda Nurafriani (30), tega membunuh ayah kandungnya, H Muh Nurahmad (64).
Hilda merasa tidak terima dibangunkan ayahnya untuk salat.
Perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mataram tersebut sudah ditangkap polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hilda juga merupakan warga Karang Baru Selatan, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram, NTB.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTB AKBP H Purnama, kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Sabtu (1/6/2019), pukul 17.00 WITA.
Hilda membunuh H Muh Nurahmad (64) dengan cara menusuk tubuh, pinggang, dan mata.
"Pukul 16.00 korban membangunkan pelaku untuk shalat Ashar tapi pelaku tidak menerima. Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur langsung menusuk korban di dada, pinggang dan mata yang mengakibatkan korban terluka parah," kata Purnama seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (2/6/2019).
Nurahmad kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WITA.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini polisi telah mengamankan pelaku di Polres Mataram.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Mataram," kata Purnama.
(Kompas.com/Karnia Septia/Fitri Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mantan Perawat yang Tikam Ayah Kandung Karena Diingatkan Salat, Menangis dan Ingin Bertemu Sang Ayah, http://jabar.tribunnews.com/2019/06/04/mantan-perawat-yang-tikam-ayah-kandung-karena-diingatkan-salat-menangis-dan-ingin-bertemu-sang-ayah?page=all.