Mantan Hakim MK Sebut Kubu Prabowo-Sandi Terlalu Memaksa Untuk Jadi Pemenang Pilpres 2019

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siaahan mengatakan kubu Prabowo-Sandi, terlalu berambisi untuk diakui sebegai pemenang pilpres 2019

Editor:
Instagram @indonesiaadilmakmur
Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno 

"Pelanggaran TSM itu dia harus memiliki korelasi signifikansi dengan perolehan suara," ujar Maruarar.

Dikatakannya, kubu penggugat sengketa ke MK, yakni kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus berhasil membuktikan kecurangan TSM paling tidak separuh tambah 1 dari total selisih suara yakni 17 juta.

"Kalau dia dikatakan terstruktur, kira-kira berapa pengaruhnya terhadap suara sehingga dia bisa enggak mempengaruhi perolehan Pak Jokowi kalau misalkan dia 17 juta, paling tidak dia harus (membuktikan) memperoleh setengah dari itu tambah 1 kan," jelasnya.

Menurutnya hal itu akan tidak mudah dibuktikan.

"Dan itu tidak mudah."

 Ani Yudhoyono Sempat Ungkap Keinginan Terakhirnya saat Dirawat di ICU: Aku Ingin Pulang ke Negaraku

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008, Maruarar Siaahan mengatakan kemungkinan sulit MK akan diskualifikasi paslon capres cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008, Maruarar Siaahan mengatakan kemungkinan sulit MK akan diskualifikasi paslon capres cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin (Youtube Ruhut Sitompul)

Disebutkannya, apabila memang terbukti, maka Jokowi-Ma'ruf juga tidak bisa langsung didiskualifikasi.

"Dan itu tidak bisa dikatakan kalau terstruktur itu tidak bisa dikatakan dia langsung didiskualifikasi," ungkapnya.

"Seandainya itu terjadi ya, meskipun kita katakan itu sangat sulit, maka tidak bisa langsung seperti itu."

Menurutnya, dahulu di pengalaman MK, apabila memang terbukti paslon melakukan TSM, maka langkah yang diambil dengan melakukan pemungutan suara ulang kembali.

"Pengalaman kita mengatakan karena kita menghargai juga suara atau kedaulatan rakyat yang kain yang tidak mengalami cacat, maka yang paling kita tentukan adalah di mana TSM itu terjadi pelanggaran itu, mungkin MK akan mengatakan, 'ya sudah pemungutan suara ulang di tempat itu'," pungkasnya.

Lihat Videonya di Menit ke 3.37:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mantan Hakim MK Sebut Kubu 02 Lakukan Cara Ekstrem: Mereka Ingin juga Memaksakan Kehendaknya, https://wow.tribunnews.com/2019/06/03/mantan-hakim-mk-sebut-kubu-02-lakukan-cara-ekstrem-mereka-ingin-juga-memaksakan-kehendaknya?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved