Mudik 2019

Bolehkah Tidak Menjalankan Ibadah Puasa di Sisa Ramadan Karena Aktifitas Mudik? Simak Penjelasannya

Pada Ramadhan 2019 ini, ada suatu tradisi di Indonesia yaitu mudik, yang dilakukan sebagian masyarakat Indonesia untuk pergi ke kampung halaman.

Editor:
Arus mudik lebaran 

Seandainya seseorang berpuasa bepergian ke tempat yang jauh dari tempat asalnya, maka ia menyesuaikan penduduk tempat tujuan dalam puasanya.

Dan jika orang yang berpuasa telah menyelesaikan puasanya sebulan penuh, kemudian bepergian ke tempat yang jauh yang penduduknya masih menjalankan puasa, maka ia wajib menahan diri dari sesuatu yang membatalkan puasa.

Dan jika orang yang masih dalam keadaan berpuasa berpergian ke suatu tempat yang jauh yang penduduknya telah merayakan Idul Fitri, maka ia juga ikut merayakannya dan meng-qadha puasanya jika puasa yang telah dilaksanakannya kurang dari 29 hari.

Hukum ini tidak hanya khusus untuk puasanya, tetapi berlaku juga pada yang lain, seperti waktu berbuka sampai waktu salat.

Hingga seandainya ia salat Maghrib di suatu tempat, lalu bepergian ke suatu negeri dan didapatinya matahari belum tenggelam, maka shalatnya wajib diulang. (Kasyifatus Saja hal. 119, Haramain)

Berapa kilometer jarak perjalanan yang memperbolehkan tidak berpuasa?

Dikutip dari Kompas.com, menurut DR H Abdul Mu'ti MEd, sesuai dengan Surat Al-Baqarah 184 dan 185, seseorang yang sedang bepergian dan musafir boleh tidak berpuasa dengan kewajiban men-qadha pada hari lain di luar bulan Ramadhan.

Musafir yang mendapatkan rukhsah (keringanan) adalah mereka yang bepergian untuk tujuan yang baik dan menimbulkan kesulitan dan membahayakan keselamatan (masyaqqah).

Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat mengenai jarak perjalanan.

Menurut Imam Hanafi seseorang yang bepergian 1 farsah (sekitar 1 mil) boleh tidak berpuasa.

Menurut Imam Syafii, jarak minimal musafir boleh tidak berpuasa adalah 83 kilometer.

Akan tetapi, seiring dengan kemajuan teknologi transportasi yang memungkinkan manusia melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, jarak perjalanan menjadi relatif.

Karena itu yang menjadi ukuran bukanlah jarak, tetapi tingkat kesulitan dan keselamatan perjalanan.

Walaupun seseorang yang bepergian boleh tidak berpuasa, Alquran lebih mengutamakan mereka yang mampu untuk tetap berpuasa karena keutamaan-keutamaan yang diberikan oleh Allah dalam Bulan Ramadhan. Wallahu alam. (*)

 

Artikel ini ditulis Bebet I Hidayat telah tayang di pos-kupang.com

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tidak Puasa Saat Perjalanan Mudik, Boleh Kah? Ini Penjelasan Buya Yahya, http://bali.tribunnews.com/2019/05/30/tidak-puasa-saat-perjalanan-mudik-boleh-kah-ini-penjelasan-buya-yahya?page=all.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved