Selain Kasus Makar, Kivlan Zen Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bagaimana Rekam Jejak di Dunia Militer?

Pengacara Kivlan Zen, Suta menyebut simpatisan Prabowo-Sandiaga itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas
Kivlan Zen ditahan 

Kariernya terhenti tidak lama setelah Presiden Soeharto lengser.

Saat itu, Prabowo Subianto dicopot dari jabatannya, sementara Kivlan dipindah ke Mabes TNI AD dan tidak lama ia pensiun.

Dari laman Wikipedia, Pada tahun 2016 Kivlan Zen menjadi Negosiator penting yang berhasil membebaskan 18 Warga Negara Indonesia dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf Filipina.

Politik

Meski belum berafiliasi dengan partai manapun, Kivlan pernah mendeklarasikan dirinya sebagai calon presiden Indonesia periode 2009 – 2014.

Deklarasi itu dilakukannya di Gedung Museum Kebangkitan Nasional, bekas Gedung STOVIA di Jakarta pada 5 Juni 2008.

Dalam deklarasi itu, Kivlan bahkan berjanji akan menyejahterakan Indonesia dalam waktu hanya satu bulan saja.

Targetnya, pertumbuhan Indonesia akan naik menjadi 15 persen.

Namun harapannya kandas ketika MK memutuskan hanya partai atau gabungan partai dengan perolehan suara 20 persen atau 25 persen suara sah nasional yang bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Kivlan kemudian merapat ke kubu Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu berpasangan dengan Boediono.

Meski usia yang sudah menua, Kivlan terkenal vokal ketika mengkritisi pemerintah. Pada tahun 2017, Kivlan sempat dituduh melakukan dugaan makar, namun ia berkilah (2).

Di tahun 2019, namanya juga banyak menjadi bahan pembicaraan.

Kivlan yang pada Pemilu 2019 itu merapatkan dirinya dengan kubu Prabowo Subianto banyak memberikan pernyataan dan tindakan yang kontroversial.

Pada 9 Mei 2019, Kivlan memimpin aksi di Gedung Bawaslu RI untuk melakukan pembelaan terhadap Eggi Sudjana yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kasus makar.

Sehari berikutnya, giliran Gedung KPU yang digeruduk Kivlan dan massanya yang dinamai Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) (3).

Penghargaan

S.L. Kesetiaan XXIV Tahun
S.L. Gom IX/Raksaka Dharma
S.L. Santi Dharma
S.L. Seroja
S.L. Dwija Sistha
Filipina Fridentialbath Okimedal Outstanding Achievement Medal

(TribunJakarta.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved