TEPERGOK Selingkuh dengan Tetangga, Suami Penggal Isteri: Kepalanya Dibawa ke Kantor Polisi

TRIBUNJAMBI.COM - Istri tepergok main 'gila' dengan tetangga, suami langsung habisi nyawa istri. Kasus

Editor: ridwan
net
Ilustrasi 

Stefanus Ora (48) nekat membacok tetangganya, Kusnawi Bani (73) tepat di bagian leher dengan menggunakan sebilah parang.

Akibatnya Kusnawi tewas mengenaskan.

Setelah itu, Stefanus kemudian membawa potongan kepala Kusnawi ke kantor desa setempat, yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca: Sempat Jalan-jalan, Kini Kondisi Ani Yudhoyono Dikabarkan Memburuk, Ini yang Terjadi

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo mengatakan, pembunuhan itu terjadi di belakang rumah korban, Sabtu (9/6/2018) pagi tadi.

"Sebelum membunuh korban, pelaku sempat menganiaya dengan menggunakan kayu. Dalam melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku dibantu oleh dua orang anaknya, masing-masing Kalvin Ora (23) dan Gayon Ora (20)," ungkap Simson kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Menurut Simson, kejadian pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam pelaku terhadap korban, terkait permasalah tanah yang rencananya digunakan oleh pelaku untuk pembangunan rumah bantuan dari pemerintah daerah.

Baca: JIKA Misi Sukses, Keluarga Pembunuh Bayaran Ditanggung: Pimpinan Lembaga Survei Target Pertama

Korban dan pelaku, lanjut Simson, saling klaim sebidang tanah.

Keduanya sempat dimediasi oleh kepala desa, namun tidak menghasilkan titik temu.

Sertifikat kepemilikan tanah tersebut belum jelas, dan di tanah tersebut terdapat pohon kayu jati yang dulunya ditanam secara bersama-sama oleh korban dan pelaku.

Baca: Heboh Tiket Pesawat Rp 21 Juta, Garuda Indonesia Membantah, Malah Kemenhub Bilang Begini

"Antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Setelah membunuh korban, pelaku pun bersama dua orang anaknya membawa kepala korban menggunakan sepeda motor menuju kantor desa," ucapnya, dilansir dari Kompas.com.

Usai membunuh, Stefanus kemudian menyerahkan diri ke Markas Polsek Amarasi. Sedangkan dua anaknya ditangkap di rumah mereka.

"Saat ini tiga pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kupang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Baca: Perlu Diingat, Ini 4 Penyakit yang Sering Dialami Pemudik Dalam Perjalanan, Simak Apa Penyebabnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketahuan Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi

 Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Main Serong dengan Tetangga, Wanita Ini Dipenggal Suaminya dan Kepalanya Dibawa ke Kantor Polisi,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved