TEPERGOK Selingkuh dengan Tetangga, Suami Penggal Isteri: Kepalanya Dibawa ke Kantor Polisi

TRIBUNJAMBI.COM - Istri tepergok main 'gila' dengan tetangga, suami langsung habisi nyawa istri. Kasus

Editor: ridwan
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Istri tepergok main 'gila' dengan tetangga, suami langsung habisi nyawa istri. Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di Bengal, India.

Sang wanita tewas bersimbah darah dengan kondisi mengenaskan.

Kepala wanita bernama Amba itu dipenggal suaminya, Abhijit Das.

Baca: VIDEO VIRAL: Detik-detik Wanita Cantik Coba Bunuh Diri Loncat dari Rumah Radakng Pontianak

Lebih mengejutkan lagi, Abhijit Das membawa kepala sang istri ke kantor polisi, Senin (27/5/2019) pukul 08.30 waktu setempat.

Kepada polisi, Abhijit Das mengaku telah membunuh istrinya karena selingkuh dengan tetangganya.

Awalnya, polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan Abhijit Das.

Baca: VIDEO VIRAL: Detik-detik Wanita Cantik Coba Bunuh Diri Loncat dari Rumah Radakng Pontianak

Mereka baru percaya setelah Abhijit Das mengeluarkan kepala sang istri dari dalam tasnya.

"Sudah percaya padaku kan sekarang?" ujar Abhijit Das, dilansir Tribunnews dari Times of India.

Pihak kepolisian Patharpratima mengungkapkan, Das mengaku membunuh sang istri dalam keadaan marah pada Senin pagi waktu setempat.

Baca: VIDEO Live Streaming Tottenham vs Liverpool Langsung RCTI di Final Liga Champions Cara Nonton di HP

Setelah membunuh istrinya dan memenggal kepalanya, pria berusia 30-an itu segera pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Polisi kemudian mengunci Das di dalam sebuah ruangan di kantor polisi.

Lalu, polisi mendatangi rumahnya, di mana mereka menemukan mayat Amba yang terpenggal dalam genangan darah.

Baca: Saat Prabowo Subianto Telepon dengan Luhut Binsar Panjaitan, Luhut: Eh Wo Dimana Kau Wo?

Times of India melaporkan, selama interogasi, Das membunuh istrinya karena marah atas perselingkuhan yang dilakukannya.

"Kami telah menginterogasinya dan dia mengaku telah membunuh istrinya. Dia curiga bahwa korban memiliki hubungan terlarang dengan tetangga," tutur polisi Patharpratima.

Baca: Siapa Sebenarnya Armi Tersangka Dalang Kerusuhan 22 Mei? Ternyata 3 Bulan Bersama Dengan Kivlan Zen

Ia juga menyebut Das telah bertengkar dengan Amba sejak Minggu malam.

Kini Das ditahan dan didakwa atas kasus pembunuhan dan masuk ruang persidangan pada Selasa (28/5/2019) lalu.

Kasus yang Sama di India

Kasus yang sama juga terjadi di Mandya, India, pada 2018 silam.

Baca: Warung Viral Karena Pasang Tarif hingga Rp 700 Ribu, Pengakuan Pemilik Warung Ada Rupa, Ada Harga

Dilansir oleh Kompas.com, seorang pria yang diduga telah melakukan pembunuhan mendatangi kantor polisi sambil membawa kepala korbannya.

Insiden ini berawal saat dua pria Giresh (36) dan Pashupati (24) yang sama-sama bekerja di sebuah festival di kota Mandya, negara bagian Karnataka, India, terlibat perkelahian, Minggu (30/9/2018).

Menurut sejumlah laporan, perkelahian ini merupakan puncak dari permusuhan yang sudah berlangsung selama sekitar tiga tahun.

Baca: Jelang Lebaran, PO di Muara Bungo Mulai Naikkan Tarif Bus Sampai 30 Persen

Permusuhan semakin memuncak ketika Giresh diketahui menaruh hati kepada ibu Pashupati.

Permusuhan yang diwarnai perkelahian ini kemudian berpuncak pada pembunuhan yang menurut sejumlah laporan terjadi di sebuah "lokasi terpencil" di kota Mandya.

Usai membunuh Giresh, Pashupati kemudian memenggal kepala pria itu dan membawanya ke kantor polisi.

Sejumlah saksi mata melihat, Pashupati mengendarai sepedanya sejauh 20 kilometer menuju pusat kota Mandya sambil membawa potongan kepala itu.

Baca: Rasulullah SAW Ajarkan Salat Tasbih, Keistimewaan dan Tata Cara Melakukan Sholat Tasbih

"Kami sedang menyelidiki insiden ini tetapi tersangka dan korban saling mengenal," kata perwira polisi setempat, Shivaprakash Devaraj, dikutip dari Kompas.com.

"Nampaknya korban tewas di pagi hari sebelum tersangka membawa kepalanya ke kantor polisi " ujar Devaraj.

Kasus Pemenggalan di Kupang

Ternyata, kasus semacam ini tidak hanya terjadi di mancanegara.

Baca: KABAR Terkini Rekrutmen CPNS 2019, Prioritas Formasi dan Pelaksanaan: Diterima 100 Ribu CPNS

Di Indonesia, aksi pembunuhan sadis terjadi di Dusun III, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Stefanus Ora (48) nekat membacok tetangganya, Kusnawi Bani (73) tepat di bagian leher dengan menggunakan sebilah parang.

Akibatnya Kusnawi tewas mengenaskan.

Setelah itu, Stefanus kemudian membawa potongan kepala Kusnawi ke kantor desa setempat, yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca: Sempat Jalan-jalan, Kini Kondisi Ani Yudhoyono Dikabarkan Memburuk, Ini yang Terjadi

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo mengatakan, pembunuhan itu terjadi di belakang rumah korban, Sabtu (9/6/2018) pagi tadi.

"Sebelum membunuh korban, pelaku sempat menganiaya dengan menggunakan kayu. Dalam melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku dibantu oleh dua orang anaknya, masing-masing Kalvin Ora (23) dan Gayon Ora (20)," ungkap Simson kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Menurut Simson, kejadian pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam pelaku terhadap korban, terkait permasalah tanah yang rencananya digunakan oleh pelaku untuk pembangunan rumah bantuan dari pemerintah daerah.

Baca: JIKA Misi Sukses, Keluarga Pembunuh Bayaran Ditanggung: Pimpinan Lembaga Survei Target Pertama

Korban dan pelaku, lanjut Simson, saling klaim sebidang tanah.

Keduanya sempat dimediasi oleh kepala desa, namun tidak menghasilkan titik temu.

Sertifikat kepemilikan tanah tersebut belum jelas, dan di tanah tersebut terdapat pohon kayu jati yang dulunya ditanam secara bersama-sama oleh korban dan pelaku.

Baca: Heboh Tiket Pesawat Rp 21 Juta, Garuda Indonesia Membantah, Malah Kemenhub Bilang Begini

"Antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Setelah membunuh korban, pelaku pun bersama dua orang anaknya membawa kepala korban menggunakan sepeda motor menuju kantor desa," ucapnya, dilansir dari Kompas.com.

Usai membunuh, Stefanus kemudian menyerahkan diri ke Markas Polsek Amarasi. Sedangkan dua anaknya ditangkap di rumah mereka.

"Saat ini tiga pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kupang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Baca: Perlu Diingat, Ini 4 Penyakit yang Sering Dialami Pemudik Dalam Perjalanan, Simak Apa Penyebabnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketahuan Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi

 Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Main Serong dengan Tetangga, Wanita Ini Dipenggal Suaminya dan Kepalanya Dibawa ke Kantor Polisi,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved