Kriminalitas Jambi
Selebgram Jambi Ditangkap Polisi, Promosikan Ganja Cair dari Perusahaan, Ada yang Dipakai Vape
Selebgram Jambi Ditangkap Polisi, Promosikan Ganja Cair dari Perusahaan, Ada yang Dipakai untuk Vape
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Dia mengatakan pelaku diupah perusahaan tersebut per bulan.
"Pelaku dibayar menggunakan dollar, per bulan ia diberikan upah 300 dollar," jelasnya.

Menurut Eka, dari pengakuan tersangka, ZB telah menggeluti bisnis ini sejak 2015.
Pada awalnya, tersangka mempromosikan liquid dari China.
Terkait kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa botol liquid berisikan cannabidiol.
Eka juga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka ZB mengaku tidak mengetahui bahwa liquid yang dipromosikannya mengandung narkotika.
"Nggak tahu saya, Pak," ujarnya singkat. ( M Ferry Fadly / Tribunjambi.com)
Selebgram Jambi Ditangkap Polisi, Promosikan Ganja Cair dari Perusahaan, Ada yang Dipakai untuk Vape
Sebut AHY Diserang Karena Bertemu Jokowi, SBY: Jangan Atur dan Paksa Partai Demokrat
Hati-hati Ganja Cair di Jambi, Mahasiswa ZB Diupah $300 per Bulan u/ Promosikan Liquid Bernarkoba
5 Indikasi VJ Laissti Kemungkinan Jadian dengan Ariel NOAH, Iki ngguyu-ngguyu seneng ketok e
Daftar 31 Danjen Kopassus Sejak 1952-Sekarang, Ungkap Misi Rahasia CIA di Pulau Perbatasan