Pilpres 2019

Mantan Tentara AS Pendukung Prabowo Ditangkap Polisi Karena Ujaran Kebencian Terhadap Pemerintah

Mantan Tentara AS Pendukung Prabowo Ditangkap Polisi Karena Ujaran Kebencian Terhadap Pemerintah

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Jerry Duane Gray (59), mantan tentara AS saat tiba di Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditangkap karena melanggar UU ITE dan ujaran kebencian. 

"Yang bersangkutan ini juga mengaku pernah jadi jurnalis juga," kata Argo.

PNS jadi tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menetapkan oknum PNS Abdya, Kasman sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden Republik Indonesia yang juga capres nomor urut 01, Joko Widodo.

"Iya yang bersangkutan sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (28/5/2019).

Kombes Pol T Saladin menjelaskan, tim cyber Dit Reskrimsus Polda Aceh, sebelum melakukan penangkapan sudah langsung anev (analisa dan evaluasi).

Dan secara lisan juga berkoordinasi dengan saksi ahli dari para IT dan ahli bahasa.

Baca: Jenderal TNI Ini Baku Hantam & Berhasil Todongkan Pistol ke Pengawal PM Israel saat Kawal Soeharto

"Jadi yang menentukan pidana atau tidak berdasarkan anev tersebut," kata Kombes Pol Saladin.

Diberitakan sebelumnya, personel Dit Reskrimsus Polda Aceh mengamankan seorang PNS di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bernama Kasman pada Sabtu (25/5/2019) malam.

Kasman Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi
Oknum PNS Abdya, Kasman, Tersangka kasus penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (28/5/2019). SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI

Kasman diamankan terkait status Facebook-nya atas nama Kasman Abdya yang diduga melakukan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.

Dalam status media sosialnya itu, Kasman membagikan video yang diduga tentang syukuran kemenangan pasangan 01.

Baca: Kontraktor Diingatkan tak Pakai Perusahaan Lain, Kajari Sungaipenuh Minta Jangan Ada Pelanggaran

Namun, dalam narasinya Kasman malah menyebutkan video itu dengan kata-kata tak pantas seperti, ‘Pesta seusai membantai umat Islam dalam masjid, persis tarian PKI di Lubang Buaya’.

"Yang dilakukan tersangka terkait kerusuhan yang terjadi 21-23 Mei di Jakarta. Oleh yang bersangkutan di sana sudah suruh dan coba buat kerusuhan lagi di dunia maya, makanya kita amankan," kata Kombes Saladin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Tentara AS Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Pemerintah Jokowi, Ini Motifnya

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved