Kerap Kritik Keberadaan MK, Wasekjen Hanura Nilai BPN Prabowo-Sandi Mulai Minder Sebelum Bertarung
Tim hukum Badan Pemenangan Pemilu (BPN) Prabowo-Sandi akhir-akhir ini kerap berikan kritik soal keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK)
"Mudah-mudahan beliau (Jokowi) selama lima tahun kedepan memberikan kamajuan yang luar biasa, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang diperhitungkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Muchlas menegaskan Balad Jokowi akan terus mengawal Jokowi selama menjalani pemerintahan.
"Saya katakan, bahwa Balad Jokowi setelah Jokowi ditetapkan dan dilantik akan terus mengawal beliau (Jokowi)," pungkasnya
Tanggapan Yusril Kubu 02 Ajukan Link Berita ke MK

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan/wsj)
MK diminta waspadai manuver BW
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mewaspadai manuver Ketua Tim Kuasa Hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang perselisihan hasil pemilu presiden 2019.
"BW memiliki rekam jejak negatif dalam penegakan hukum ketika menghadirkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010," kata Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Senin.
Menurut Inas Nasrullah, pada saat itu, penyidik Kepolisian sesungguhnya telah memiliki bukti untuk menjerat BW dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
"Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan, justru dikesampingkan demi kepentingan umum (deponering) oleh Jaksa Agung," katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura ini menjelaskan, deponering itu mengesampingkan perkara yang sudah ada buktinya dengan alasan demi kepentingan umum.
"Jadi bukan tidak ada bukti, tapi penegakan hukum terhadap BW saat itu dikorbankan demi kepentingan umum,” ujarnya.
Soal deponering kasus BW tersebut, Inas mengingat hal tersebut pernah dipersoalkan oleh DPR RI.
Bahkan, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, termasuk yang vokal memprotes Jaksa Agung karena mengesampingkan perkara BW.
"Tapi sekarang kita lihat sendiri, mereka (BW dan Fadli Zon) berada di kubu yang sama," kata Inas.