Pemilu 2019

BPN Harus Bawa Bukti Kecurangan 16 Juta Suara, TKN: Harus Berdampak Pada Perolehan Suara

"Sehingga harus disampaikan dampak tersebut melebihi dari selisih antara paslon 01 dan paslon 02, melebihi 16 juta," sambungnya.

Editor: Suci Rahayu PK
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Prabowo Subianto (kanan) saling berpelukan disela menyaksikan Pencak Silat Asian Games 2018 di di Padepokan Pencak Silat di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (29/8). ANTARA FOTO/Kumparan/INASGOC/Aditia Noviansyah/pras/18. - ANTARA FOTO/Kumparan/INASGOC/Aditia Noviansyah/pras/18 

1. Ketidaknetralan Aparatur Negara yakni Polisi dan Intelijen

2. Diskriminasi Perlakukan dan Penyalahgunaan Penegakkan Hukum

3. Penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN

4. Penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan/program Pemerintah

5. Pembatasan Kebebasan Media dan Pers

Diketahui bahwa Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) malam.

Pendaftaran itu disampaikan oleh pengacara Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.

(TribunWow.com/Atri)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved