Berita Viral

Strategi Polisi Buru Anggun Pembawa Uang Rp 10 Miliar, Dikejar hingga Gunungkidul

Aparat kepolisian menangkap Anggun, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, Jawa Tengah, yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Dok. POLRESTA SURAKARTA via
DIBURU POLISI - Penampakan mobil Toyota Avanza yang digunakan Anggun sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri. Mobil itu ditinggalkan begitu saja di lahan kosong Puri Gajah Permai Kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Selasa (2/9/2025). Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap Anggun, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, Jawa Tengah, yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap Anggun, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, Jawa Tengah, yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar. 

Pelaku ditangkap setelah sempat buron selama sepekan dengan lokasi terakhir di wilayah Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/9/2025) dini hari.


Peristiwa bermula pada Senin (1/9/2025), ketika Anggun menjalankan tugas mengantar pegawai Bank Jateng Cabang Wonogiri untuk mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo. 

Saat itu, mobil Toyota Avanza hitam yang dikemudikan Anggun juga ditumpangi seorang pegawai bank dan seorang anggota kepolisian.

Dari BI Solo, pegawai bank mengambil uang sebesar Rp6 miliar. 

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Bank Jateng Cabang Solo di Jalan Slamet Riyadi untuk mengambil tambahan Rp4 miliar. Seluruh uang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Saat petugas kepolisian yang ikut mengawal izin ke toilet, Anggun langsung menjalankan mobil meninggalkan lokasi parkir bersama uang Rp10 miliar.

 Pegawai bank yang berada di lokasi tidak sempat menghentikan aksi tersebut.


Polisi segera melakukan pelacakan. Mobil operasional bank ditemukan di lahan kosong kawasan Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar. 

Kondisi mobil kosong, hanya menyisakan kunci dan tanpa uang. Dari temuan ini, polisi menduga Anggun sudah menyiapkan kendaraan lain untuk memindahkan uang.

Penyelidikan kemudian mengarah pada penggunaan lebih dari satu kendaraan selama pelarian. 

Polisi menemukan bukti bahwa Anggun menggunakan Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi H 1959 UF serta Daihatsu Sigra merah berpelat AD 1236 MX. Kedua mobil tersebut akhirnya berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Selain menyisir lokasi tempat ditinggalkannya mobil operasional, aparat juga mendatangi rumah Anggun di Wonogiri. Namun keberadaan pelaku tidak ditemukan. Polisi kemudian memperluas pencarian hingga ke luar daerah dengan melibatkan tim dari berbagai wilayah.

Penangkapan di Gunungkidul

Setelah sepekan pengejaran, informasi pergerakan Anggun terlacak hingga ke wilayah Gunungkidul, DIY.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved