Gugatan Prabowo Sandi ke MK
Profil dan Rekam Jejak Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Dalam Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke MK
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019
Luthfi Yazid juga pernah menjadi partner dari Ihza & Ihza Law Firm (Dipimpin Yusril Ihza Mahendra).
ketika itu dirinya bersama dengan Zulfadli ikut serta menjadi parter di Ihza & Ihza Law Firm.
namun mengutip dari Jilolaw.com, Luthfi yazid memegang Sarjana Hukum / LL.B. (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), LL.M (Universitas Warwick, Fakultas Hukum - Inggris).
Luthfi Yazid juga seorang pengacara profesional.
Hal itu diakui di bidang pengembangan seperti Program LEAD di mana ia adalah sesama Program LEAD yang berbasis di New York dan London (1994 hingga sekarang).
Dia memulai karir hukumnya sebagai asisten Prof. Iur. Adnan Buyung Nasution, PhD (selama masa jabatannya sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 1992-1993), pengacara di Pusat Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), dan kemudian pindah ke praktik hukum komersial di berbagai firma hukum.
8. Teuku Nasrullah
Teuku Nasrullah merupakan dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI).
mengutip dari Tribunnews.com, ia juga pernah menjadi pengacara dari Angelina Sondakh.
Ketika itu ia menangani kasus Wisma Atlet dan di Kemdikbud dimana kala itu Angelina Sondakh berstatus tersangka.
Penunjukan Nasrullah ketika itu atas permintaan Ketua dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W/ Fachri Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ada Bambang Widjojanto, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/25/profil-8-kuasa-hukum-prabowo-sandi-dalam-gugatan-sengketa-pilpres-2019-ada-bambang-widjojanto?page=all.