Gugatan Prabowo Sandi ke MK

Profil dan Rekam Jejak Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Dalam Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke MK

Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019

Editor:
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kiri) didampingi Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo (kanan) melambaikan tangan usai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019). BPN Prabowo-Sandiaga menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 02 untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. 

Luthfi Yazid juga pernah menjadi partner dari Ihza & Ihza Law Firm (Dipimpin Yusril Ihza Mahendra).

ketika itu dirinya bersama dengan Zulfadli ikut serta menjadi parter di Ihza & Ihza Law Firm.

namun mengutip dari Jilolaw.com, Luthfi yazid memegang Sarjana Hukum / LL.B. (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), LL.M (Universitas Warwick, Fakultas Hukum - Inggris).

Luthfi Yazid juga seorang pengacara profesional.

Hal itu diakui di bidang pengembangan seperti Program LEAD di mana ia adalah sesama Program LEAD yang berbasis di New York dan London (1994 hingga sekarang).

Dia memulai karir hukumnya sebagai asisten Prof. Iur. Adnan Buyung Nasution, PhD (selama masa jabatannya sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 1992-1993), pengacara di Pusat Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), dan kemudian pindah ke praktik hukum komersial di berbagai firma hukum.

8. Teuku Nasrullah

Teuku Nasrullah merupakan dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI).

mengutip dari Tribunnews.com, ia juga pernah menjadi pengacara dari Angelina Sondakh.

Ketika itu ia menangani kasus Wisma Atlet dan di Kemdikbud dimana kala itu Angelina Sondakh berstatus tersangka.

Penunjukan Nasrullah ketika itu atas permintaan Ketua dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W/ Fachri Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ada Bambang Widjojanto, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/25/profil-8-kuasa-hukum-prabowo-sandi-dalam-gugatan-sengketa-pilpres-2019-ada-bambang-widjojanto?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved