Gugatan Prabowo Sandi ke MK

Misteri Batalnya Otto Hasibuan Bela Prabowo-Sandi Dalam Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke MK

Kabar mengejutkan dalam gugatan Prabowo-Sandi ke MK adalah Pengacara Otto Hasibuan batal bergabung dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi

Editor:
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar mengejutkan dalam gugatan Prabowo-Sandi ke MK adalah Pengacara Otto Hasibuan batal bergabung dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya pastikan tidak ikut dalam sengketa Pilpres," kata Otto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019). Nama Otto sebelumnya disebut-sebut menjadi salah satu anggota tim hukum Prabowo-Sandi yang akan bertarung di Mahkamah Konstitusi.

Pada Kamis kemarin, Sandiaga bahkan mengatakan bahwa Otto sudah datang ke rumah Prabowo untuk memberikan sejumlah masukan terkait permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.

Dalam sidang kesaksian terdakwa Jessica Kumala Wongso, kuasa hukum Otto Hasibuan mengatakan Jessica selalu berkata jujur, bahkan ketika ia mengatakan tidak ingat dan tidak tahu. Hal ini wajar karena Jessica tidak mengingat hal yang detail.
Dalam sidang kesaksian terdakwa Jessica Kumala Wongso, kuasa hukum Otto Hasibuan mengatakan Jessica selalu berkata jujur, bahkan ketika ia mengatakan tidak ingat dan tidak tahu. Hal ini wajar karena Jessica tidak mengingat hal yang detail. (Capture Youtube)

 Meski demikian, Otto enggan menjelaskan alasan kenapa akhirnya ia memutuskan untuk tidak bergabung tim hukum Prabowo-Sandi. Adapun tim hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto rencananya akan mendaftarkan gugatan mereka ke MK pada Jumat malam ini.

Gugatan ini diajukan setelah KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang pilpres. Jokowi-Ma'ruf mendapat 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Didampingi Sejumlah Kuasa Hukum

Pasangan Prabowo-Sandi gugat sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi dengan menyiapkan sejumlah kuasa hukum.

Dalam gugatan Prabowo-Sandi ke MK, sejumlah kuasa hukum siap memenangkan pasangan Prabowo-Sandi dalam gugatan ke MK.

Yusril Ihza Mahendra dari kuasa hukum Jokowi-Maruf siap hadapi pengacara Prabowo-Sandi.

Berikut ini, daftar nama pengacara Prabowo-Sandi dan daftar nama pengacara Jokowi-Maruf yang akan bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK).

 
WartaKotaLive melansir Tribunnews, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).

Dengan membawa sengketa Pilpres 2019 ke MK, pihak BPN Prabowo-Sandi pun sudah menyiapkan tim kuasa hukum.

Begitu juga dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin yang sudah menyiapkan sejumlah orang untuk menghadapi gugatan tersebut.

Sebelumnya, pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 akan dilakukan Kamis (23/5/2019), tetapi hal tersebut batal dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved