Berita Seleb

Masih Ingat Lidya Pratiwi? 'Si Cantik Sadis' yang Bunuh Naek Gonggom Hutagalung Kini Berubah

Dibuat seakan-akan perampokan, Lidya Pratiwi dan Naek Gonggom Hutagalung, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan menginap

Editor: Duanto AS
Tribunnews
Artis Lidya Pratiwi, masuk penjara usia 19 tahun, kasus pembunuhan berencana terhadap Naek Gonggom Hutagalung. 

Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya Pratiwi dan Naek Gonggom Hutagalung, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol. Kepala Naek ditusuk.

TRIBUNJAMBI.COM - Masih ingat artis cantik Lidya Pratiwi yang terlibat pembunuhan kekasihnya sendiri?

Peristiwa pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung itu terjadi pada 2006.

Kisah asmara dua artis Indonesia itu menghebohkan publik pada tahun itu.

Kala itu, Lidya Pratiwi masih berumur 19 tahun dan Naek Gonggom Hutagalung berumur 33 tahun.

Lidya Pratiwi terlibat pembunuhan berencana bersama ibu dan pamannya.

Baca Juga

 Sindiran Tompi ke Amien Rais Tanpa Tedeng Aling-aling, Kebanyakan hoaks nih Pak Amien Rais

 Siapa Sebenarnya Febby Febiola? Model Cantik Mau Jadi Saksi Meringankan Vanessa Angel

 Siapa Sebenarnya Jhoni Roma? Terungkap Penyebab Billy Syahputra Langsung Putus Hilda Fitria

 Dari Mana Asal Batu di Ambulans Partai Gerindra? Simak Pengakuan Yayan Sang Sopir

 Daftar Nama Pejabat Target Penculikan dan Pembunuhan Termasuk Kapolri, Adian Napitulu Laporkan

Lidya Pratiwi dituduh bekerja sama dengan ibu dan pamannya, membunuh kekasihnya sendiri yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.

Melansir Grid.ID, pembunuhan itu dipicu karena masalah uang.

Paman Lidya Pratiwi terlilit utang, hingga terus-menerus dikejar debt collector.

Karena itulah, Lidya Pratiwi bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.

Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya Pratiwi dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.

Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi ()

Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.

Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.

Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

 Ulah Syahrini Sebutkan Mantan Ayu Ting Ting, Sikap Tak Terduga Ivan Gunawan Jadi Sorotan di Panggung

 SEDANG TANDING Indonesia vs Taiwan di Perempatfinal Piala Sudirman 2019, Ini Link Live Streaming

 Daftar Tokoh di Tim Hukum Jokowi-Maruf Vs Prabowo-Sandiaga Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi

Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Hukuman itu 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabar terkini Lidya Pratiwi

Ternyata, artis cantik ini sudah bertahun-tahun.

Lidya mendekam di tahanan untuk menghabiskan masa hukuman.

http://cdn2.tstatic.net/sumsel/foto/bank/images/lidya-pratiwi_20171210_215303.jpg

Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.

Kabarnya, Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu beribadah

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta beberapa waktu lalu.

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.

Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.

Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.

Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.

Tony memeras karena berutang kepada rentenir.

Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.

Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi (Kolase Tribunnews.com)

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.

Siapakah Naek Gonggom Hutagalung?

Pada 2006, nama pria ini cukup terkenal.

Naek Gonggom Hutagalung merupakan lulusan Arsitektur Universitas Trisakti angkatan 1992-1997.

Karier Naek cemerlang.

Dia merupakan kontraktor namun menjadi bintang iklan beberapa produk. (*)

Subscribe Youtube

 Siapa Sebenarnya Febby Febiola? Model Cantik Mau Jadi Saksi Meringankan Vanessa Angel

 Siapa Sebenarnya Jhoni Roma? Terungkap Penyebab Billy Syahputra Langsung Putus Hilda Fitria

 Tabir Dalang Kerusuhan Mulai Terungkap, Eks Panglima TNI Ungkap 3 Tersangka Penyelundup Senjata

 Analisis Peluang Prabowo Menang di Mahkamah Konstitusi - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

 Beredar Kabar Demo Lanjutan Setelah Salat Jumat Dipimpin Prabowo dan Sandi, Andre Bilang Hoaks

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved